Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPU Kubu Raya melakukan pemusnahan kertas suara yang mengalami rusak dengan cara dibakar.
Kertas suara yang rusak untuk Pilkada Gubernur dan Wagub Kalbar yang dimusnahkan sebanyak 1.575 lembar sedangkan kertas suara untuk Pilkada Bupati dan Wabup Kubu Raya yang dimusnahkan 203 lembar.
“Jadi total kertas suara yang dimusnahkan sebanyak 1.778 lembar,” ungkap Komisioner KPU Kubu Raya, Widarno ditemui disela pemusnahan, Senin (25/6) sore.
Pemusnahan kertas suara disaksikan LO dari tiga paslon, unsur kepolisian dan TNI, Panwaslu, serta pemantau pemilu.
Disebutkannya, kertas suara yang dimusnahkan itu karena ada yang koyak, tinta banyak tercecer di pinggir kertas suara, foto paslon kabur, warna tinta di foto paslon tidak sesuai.
“Sehingga harus kita musnahkan. Namun sudah ada penggantinya,” tuturnya.
Dikatakan Widarno, sejatinya total surat suara yang diterima KPU Kubu Raya sebanyak 397.925 lembar ditambah surat suara cadangan 2,5 persen sehingga total 408.462 lembar.
“Jumlah itu sama untuk Pilgub dan Pilbup. Tapi khusus untuk Pilbup Kubu Raya ditambah dua ribu lembar yang digunakan untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang) jika ini terjadi,” jelasnya.
Kertas suara tersebut sambung Widarno didistribusikan ke 1.230 TPS. Distribusinya sudah dilakukan ke tingkat PPK tanggal 20-23 Juni. Kemudian tanggal 22-25 Juni dari PPK ke PPS. Dan dari PPS ke KPPS pada tanggal 25-26 Juni.
“Pendistribusian logistik kita prioritaskan ke daerah terjauh. Setelah itu baru yang terdekat,” pungkasnya.(rob)