loading=

DPS Pemilu 2019 di Sintang 285.227 Pemilih

Sintang, BerkatnewsTV. KPUD Kabupaten Sintang mulai melakukan pemuktahiran data terhadap pemilih yang akan mengikuti Pemilu 2019 mendatang.

Alhasil, KPU Sintang pun telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui rapat pleno terbuka pada Sabtu (16/6) kemarin.

DPS berjumlah 285.227 pemilih terdiri dari laki-laki 146.359 jiwa dan perempuan 138.868 jiwa. Mereka tersebar di 406 desa/ kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 1.386 TPS. DPS ini didasarkan pada data DPT Pilgub Kalimantan Barat 2018 ditambah dengan pemilih pemula.

Ketua KPUD Sintang Supranto Aji menyebutkan sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 7 Tahun 2017, yang semula 1 TPS pada Pilgub Kalbar 2018 bisa untuk 800 pemilih berubah menjadi 300 pemilih per TPS pada Pemilu 2019 mendatang.

“Sehingga nantinya pada pemilu 2019 akan muncul TPS-TPS baru artinya ada penambahan TPS,” jelasnya.

Ia sebutkan, hasil pleno DPS Pemilu serentak 2019 tersebut akan diberikan hingga tingkat PPS untuk selanjutnya disosialisasikan agar mendapat masukan dari masyarakat luas untuk proses perbaikan dan dibuat menjadi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan)

“Untuk selanjutnya diplenokan secara berjenjang mulai dari PPS, PPK dan terakhir akan di plenokan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) oleh KPU Sintang dengan estimasi waktu tanggal 15 – 21 Agustus 2018.” terangnya.(sus)