Pontianak, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu dua minggu terakhir sejak 22 Mei hingga 3 Juni 2018, jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap peredaran narkoba di enam tempat berbeda di empat kabupaten/ kota yakni Kota Pontianak, Kubu Raya, Kabupaten Bengkayang dan Entikong Kabupaten Sanggau.
Alhasil, sebanyak 14 orang pelaku berhasil diringkus berikut barang bukti yang diamankan yakni delapan kilogram sabu yang diperkiran seharga belasan miliaran, uang ringgit malaysia serta senjata api rakitan.
Di Kota Pontianak, petugas menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti 1 kilo sabu. Kemudian di Sui Kakap Kubu Raya, dua pasang suami istri ditangkap beserta satu kilo sabu. Termasuk seorang penumpang pesawat tujuan Makassar di Bandara Supadio saat akan membawa satu kilo sabu.
Sedangkan di Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, petugas menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti dua kilo sabu. Disini seorang tersangka ditembak mati lantaran melawan petugas. Sementara di Entikong Kabupaten Sanggau tiga orang pelaku dengan barang bukti 3 kilo sabu.
“Mereka yang sesat ini bermain narkoba untuk gaya mengikuti mode jaman sekarang bukan untuk ‘perut’ atau pekerjaan. Kalau untuk perut bukan seperti ini,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono.
Kapolda menilai perbuatan yang dilakukan para tersangka telah banyak menjerumuskan masyarakat untuk mencari keuntungan pribadi dengan merusak tatanan kehidupan sosial tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.
Maka Kapolda pun memastikan pihaknya tidak akan berhenti mengungkap jaringan narkoba yang lebih dominan masuk dari negeri jiran melalui perbatasan Kalbar.(rob)