Pontianak, BerkatnewsTV. Beberapa kepala daerah di Kalbar dipastikan akan ikut menghadiri kampanye Capres No 01 Joko Widodo pada Rabu (27/3)besok di Qubu Resort Kabupaten Kubu Raya.
Namun sesuai aturan, kepala daerah tersebut wajib mengajukan ijin cuti kampanye.
Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mengatakan sampai saat ini baru 8 kepala daerah yang memberikan surat ijin cuti kampanyenya.
“Surat ijin cuti kampanye itu dari Bupati Sintang, Wakil Bupati Kubu Raya, Bupati Landak, Bupati Sanggau, Walikota Singkawang, Wakil Walikota Singkawang, Wakil Bupati Sekadau dan Gubernur Kalbar,” jelasnya diwawancarai BerkatnewsTV, Selasa (26/3).
Bawaslu Kalbar dikatakan Reza tetap akan melakukan pengawasan di lapangan.
“Bawaslu provinsi yang akan mengambil alih bekerjasama dengan Bawaslu Kubu Raya dengan personil kurang lebih 10 orang yang akan diterjunkan mengawasi kampanye Jokowi nantinya,” sambungnya.
Disebutkan Reza, empat hal pokok yang akan diawasi pihaknya.
“Pertama kami akan mengawasi setiap kepala daerah terkait izin cuti, selain yang sudah kami terima jika ada kepala daerah yang datang tanpa izin cuti nya maka akan kami pinta langsung di tempat surat izin cutinya,” lanjutnya.
Bawaslu juga akan mengawasi terkait penggunaan fasilitas negara pada saat penyelenggaraan kampanye nantinya.
Lalu pengawasan biaya kampanye yang mana nantinya akan masuk dalam evaluasi pengawasan dana kampanye diakhir pemilu nanti.
“Terlebih fokus kami kepada para ASN yang akan menghadiri kegiatan kampanye tersebut apakah terlibat langsung maupun tidak,” tegasnya. (ico)