Sanggau, BerkatnewsTV. Sekretaris Komisi I DPRD Sanggau Yeremas Marselinus meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM Pemdes) Sanggau menunda pelantikan sejumlah kepala desa terpilih yang bermasalah saat Pilkades 2018 lalu.
Hal itu disampaikannya terkait adanya informasi beberapa Kepala Desa yang dilaporkan karena dugaan money politik dan pelanggaran lainnya.
“Selesaikan dulu masalahnya, baik perdata maupun pidananya jika ada,” kata Yeremias Marselinus ditemui, Rabu (6/2).
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut Bupati bisa saja menunda karena proses hukumnya sedang berjalan.
Disinggung dugaan money politik di Desa Sui Mayam, Kocan sapaan akrabnya menyayangkan hal itu terjadi. Menurutnya, politik uang sangat merusak demokrasi. Jika terbukti, Ia meminta segera ditindak tegas.
Senada disampaikan anggota Komisi III DPRD Sanggau, Gusti Tedja.
“Setidaknya kita tunggu dululah karena ini sudah masuk ranah hukum. Meskipun ini kewenangannya BPM Pemdes, sebaiknya memang ditunda,” harapnya.
Penundaan ini, lanjut Tedja, guna menghindari kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi karena bagaimanapun juga demokrasi itu akan rusak kalau dinodai dengan praktik money politik.
“Tapi ini perlu juga penelitian dan pendalaman apakah hal itu benar terjadi atau tidak. Kalau benar itu terjadi tidak ada salahnya BPM Pemdes segera mengambil kebijakan untuk ditunda dan kalau tidak terjadi ya silakan lanjutkan,” pungkasnya.(dra)













