loading=

Pemilih Menderita Sakit Wajib Datangi TPS

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemilih yang sedang menderita sakit tetap diwajibkan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak, Rabu (27/6).

Seperti yang terjadi di TPS 12 Sui Raya Dalam. Dua orang warga yang sudah lanjut usia diwajibkan mencoblos di TPS.

Keduanya diantar oleh pihak keluarga ke TPS menggunakan kursi roda dan satu orang lagi dengan tongkat lantaran kakinya diamputasi yang dijemput dengan mobil.

“Waktu santiaji (pengarahan) memang ada aturannya seperti itu,” kata Ketua KPPS TPS 12 Dedi Haryanto.(rob)