Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kubu Raya melibatkan dua korporasi yang telah dijadikan tersangka, dan tujuh kasus perorangan diantaranya tiga kasus ditangani Dinas Pertanian Kubu Raya karena kebakaran tersebut di bawah dua hektare.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa Sastika Aktadivia R menyebut kedua perkara karhutla dari korporasi ini sudah masuk tahap 1 ke PN Mempawah. Dua kasus karhutla ini bagian dari pengungkapan sembilan kasus sejak Januari-September 2026.
“Untuk tiga kasus yang dilimpahkan ke Dinas Pertanian kami tidak salah tangkap, bukan salah tangkap jadi tolong digaris bawahi ya,” tegasnya saat konfrensi press di Mapolres Kubu Raya, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya ketiga kasus perorangan ini berskala tidak parah atau di bawah dua hektare dan peristiwa ini telah bergulir sebelum dirinya menjabat sebagai kapolres.
“Perkara ini di awal tahun sebelum saya menjabat sebagai Kapolres,” tegasnya.
Baca Juga:
- Norsan Dukung Rekomendasi Pencabutan Ijin Korporasi Tersangka Karhutla
- 10 Tersangka Karhutla di Ketapang Diamankan. Tommy: Dilakukan Pembinaan
Sementara, Kejari Mempawah Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Widi menyatakan pihaknya memberikan tenggang waktu dalam pelimpahan berkas kasus Karhutla.
“Dalam KUHP ada waktu selama tujuh hari untuk menentukan sikap, jadi saat ini Jaksa penyelidik tengah meneliti berkas tersebut sudah lengkap apa belum,” katanya.
Kendatipun seperti itu pihaknya masih menunggu petugas penyidik Polres Kubu Raya agar segera melengkapi berkas dan menentukan jadwal peradilan bagi pelaku.
“Untuk dilimpahkan dan melakukan persidangan,” timpalnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kubu Raya Agus Siswandi, membeberkan bagaimana pihaknya ikut menangani dugaan pelaku di bawah dua hektare.
“Jadi petani itu terdampak dari hasil kebakaran hutan dan lahan. Karena lahan mereka dihimpit lahan yang terbakar jadi mereka ini terdampak. Makanya kami melakukan pembinaan terhadap petani untuk tidak melakukan pembakaran di lahan pertanian walaupun mereka bukan dalam kondisi membakar areal pertanian,” bebernya.(dian)













