Pontianak, BerkatnewsTV. Pemprov Kalbar akan memberikan subsidi sebesar 50 persen bunga kredit dan 50 persen biaya penjaminan atau Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk Kredit UMKM.
Subsidi tersebut bagian dari Program CSR Kredit Usaha Mikro Peduli (KUM Peduli) yang dinisiasi Pemprov Kalbar bersama OJK, Bank Indonesia, dan pelaku usaha jasa keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kalbar.
Program ini merupakan skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang menjadi salah satu program tematik nasional TPAKD. Sebagai landasanNYA, telah ditandatangani Nota Kesepahaman tentang Subsidi Bunga Skema KUM Peduli Pola CSR antara Pemprov Kalbar, Bank Kalbar, dan Jamkrida Kalbar untuk jangka waktu tiga tahun.
Dalam skema kerja sama tersebut, Pemprov Kalbar menanggung 50 persen bunga kredit dan 50 persen biaya penjaminan atau Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Bank Kalbar bertugas menyalurkan pembiayaan sekaligus menilai kelayakan usaha, sedangkan Jamkrida Kalbar memberikan penjaminan kredit.
“Seluruh kerja sama ini dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, agar beban pengusaha mikro berkurang secara nyata,” kata Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, Senin (19/10/2026).
Baca Juga:
- Masih Banyak UMKM Kalbar Belum Miliki Legalitas
- Pengusaha UMKM Kalbar Catatkan Kekayaan Intelektual, Sertifikat KI Jadi Agunan KUR
Ia katakan program KUM Peduli merupakan upaya memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan inklusi keuangan, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan di Kalimantan Barat.
Menurut Krisantus usaha mikro memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Namun, keterbatasan akses terhadap pembiayaan yang terjangkau masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha, sehingga sebagian di antaranya berisiko terjerat pinjaman dari rentenir.
Ia berpesan kepada Bank Kalbar, Jamkrida Kalbar, TPAKD, dan seluruh mitra perbankan agar penyaluran pembiayaan dilakukan secara tepat sasaran, cepat, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan kelayakan usaha serta kemampuan penerima dalam mengembalikan pinjaman.
Program ini diharapkan juga dapat mendorong UMKM berbasis pariwisata dan ekonomi kreatif agar semakin berkembang dan berdaya saing.
“Mari kita bersinergi untuk memperkuat ekonomi lokal Kalimantan Barat yang tangguh dan inklusif. Kepada para pelaku UMKM, manfaatkan bantuan modal usaha ini dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha dan menggerakkan perekonomian daerah,” pungkasnya.(tmB)













