Pontianak, BerkatnewsTV. Nurhadi Putra resmi menjabat sebagai Kepala Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Barat.
Ia menggantikan Mujahidin Maruf yang telah setahun menjabat di Kalbar. Nurhadi Putra sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau.
Namun kini ia memegang tampuk kepemimpinan ATR/ BPN Kalbar. Pertanyaannya, mampukah Nurhadi menyelesaikan dan menuntaskan berbagai persoalan agraria di Kalbar.
Mulai dari penertiban sertipikat yang kerap bertahun-tahun selesai, tata ruang wilayah, tumpeng tindih sertipikat, hingga pembersihan oknum di ATR/ BPN se-Kalbar.
Menurut Nurhadi, kolaborasi lintas sektor penting dalam mendukung percepatan penyelesaian berbagai agenda pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kolaborasi lintas sektor, kita berharap berbagai agenda pertanahan dapat ditangani secara bersama-sama dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya saat audiensi dengan Gubernur Kalbar, Rabu (7/10/2026).
Baca Juga:
- Tata Ruang di Kalbar Amburadul Pemicu Konflik Agraria
- Serikat Petani Kalbar Tuntut Penyelesaian Persoalan Agraria
Nurhadi berharap pertemuan tersebut menjadi awal yang baik bagi penguatan hubungan kelembagaan antara Pemprov Kalbar dan Kanwil ATR/BPN Kalbar di bawah kepemimpinan yang baru.
“Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Barat, sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Ia menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan tata ruang yang tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan menegaskan harus dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk penyelesaian berbagai persoalan tanah di Kalbar.
“Koordinasi yang baik juga diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalbar dan ATR/BPN diharapkan dapat terus membangun komunikasi sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara terpadu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Ia menambahkan, sinergi juga diperlukan dalam aspek penataan ruang agar kebijakan pembangunan daerah berjalan sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Yang jelas, kebijakan pembangunan daerah perlu berjalan sejalan dengan rencana tata ruang agar pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara tertib dan mendukung kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.(tmB)













