Pontianak, BerkatnewsTV. Kota Pontianak akan dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Tujuannya agar air limbah rumah tangga, perkantoran, tempat usaha tidak sembarangan dibuang.
Proyek ini akan menelan anggaran sebesar Rp1,7 triliun bersumber dari APBN yang telah dialokasikan melalui Kementerian PU.
“Pembangunan SPALD-T dilakukan bertahap hingga tahun 2030. Total kebutuhan anggaran yang disampaikan Kementerian PU mencapai sekitar Rp1,7 triliun dan akan dibagi ke dalam beberapa tahap pelaksanaan per segmen,” ungkap Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat kick off pada Rabu (19/8/2026).
Ia jelaskan pembangunan jaringan utama SPALD-T akan membentang dari kawasan Nipah Kuning Dalam hingga Martapura.
Pekerjaan konstruksi dilakukan dengan metode galian terbuka maupun jacking. Sistem ini diperlukan karena jaringan pipa yang ditanam memiliki kedalaman cukup besar, terutama pada pipa primer.
“Nanti kita akan menanam pipa primer dengan kedalaman antara 6 sampai 12 meter. Kemudian disambungkan dengan pipa sekunder dan tersier yang langsung terhubung ke rumah maupun bangunan,” terangnya.
Menurutnya, jaringan SPALD-T akan mengalirkan air limbah domestik dari kloset, floor drain, kegiatan mencuci, dan sumber air limbah rumah tangga lainnya. Air limbah tersebut akan masuk ke jaringan pipa secara gravitasi, kemudian disedot dan diolah agar tidak langsung mencemari lingkungan.
Baca Juga:
- Pontianak Bangun Pengelolaan Limbah, Wujudkan 90 Sanitasi Skala Perkotaan
- Pengolahan Air Limbah Tekan Pencemaran Lingkungan di Pontianak
“Air limbah rumah tangga disedot dan diolah menjadi air yang lebih bersih,” katanya.
Edi menyebut, target pengolahan air limbah domestik mencapai 24 ribu meter kubik per hari. Sementara sambungan rumah, kantor, maupun tempat usaha ditargetkan dapat menjangkau lebih dari 15 ribu sambungan.
“Untuk pengelolaannya nanti oleh Perumda Tirta Khatulistiwa, dengan direktur khusus yang menangani sanitasi,” ungkapnya.
Kendati demikian Edi mengakui pelaksanaan konstruksi memiliki sejumlah tantangan. Kondisi tanah Pontianak yang lembek dan bergambut, muka air tanah, serta keterbatasan ruang di jalur utama menjadi faktor yang harus diperhatikan secara teknis.
“Selain itu, kawasan yang dilalui proyek merupakan jalur penting distribusi angkutan berat dari dan menuju pelabuhan. Terdapat pula kawasan perkantoran, pendidikan, pasar, dan permukiman sehingga potensi gangguan lalu lintas dan dampak sosial perlu dikelola dengan baik,” ujarnya.
Edi memastikan pekerjaan jaringan dilakukan di badan jalan atau ruang milik jalan, sehingga tidak menimbulkan persoalan pembebasan lahan. Namun, akan ada dampak dari pembangunan tersebut.
Misalnya lalu lintas lebih lambat, dan alat dan material di sekitar jalan. Akan tetapi pemda sudah menetapkan rencana mitigasi atas sejumlah proyeksi masalah di lapangan.
“Ini tantangan dalam pelaksanaan, sehingga bisa menyebabkan permasalahan di lapangan seperti kemacetan dan masalah sosial lainnya,” ungkapnya.(tmB)













