loading=

Polisi Segel Lahan 2,5 Hektare Terbakar di Dekat Kampus UNU

Polisi Segel Lahan 2,5 Hektare Terbakar di Dekat Kampus UNU
Polres Kubu Raya menyegel lahan 2,5 hektare yang terbakar di dekat Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Jalan Parit Derabak, Kecamatan Sungai Raya. Foto: ist/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polres Kubu Raya menyegel lahan 2,5 hektare yang terbakar di dekat Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Jalan Parit Derabak, Kecamatan Sungai Raya.

“Pemasangan garis polisi ini kami lakukan terhadap lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare yang diduga kuat menjadi objek tindak pidana karhutla. Langkah ini penting untuk mengamankan lokasi dan menjaga keutuhan barang bukti,” tegas Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Jumat (24/7/2026).

Langkah ini sekaligus menandai dimulainya penyelidikan mendalam atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan secara sengaja. Dan ia pastikan langkah Satreskrim Polres Kubu Raya tidak berhenti pada penyegelan lokasi namun akan melakukan pemeriksaan saksi maupun para pemmilik.

Baca Juga:

“Kami masih terus melakukan pencarian terhadap pemilik lahan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Tindakan cepat dan terukur dari Satreskrim Polres Kubu Raya ini mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa karhutla adalah kejahatan serius.

Pembakaran lahan bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat polusi asap. Lokasi kebakaran yang berada dekat dengan kawasan pendidikan Kampus UNU makin menegaskan pentingnya tindakan tegas dari kepolisian.

“Polisi memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terbukti terlibat, baik pemilik maupun pelaku lapangan, harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.(tmB