loading=

19 Tahun Kubu Raya Hadapi Berbagai Tantangan

19 Tahun Kubu Raya Hadapi Berbagai Tantangan
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan bersama Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya saat upacara peringatan HUT ke-19 Kabupaten Kubu Raya, Jumat (17/7/2026). Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Memasuki umur 19 tahun Kubu Raya memiliki sejumlah tantangan pembangunan yang berat.

Kondisi geografis Kabupaten Kubu Raya yang memiliki wilayah luas dengan sejumlah kawasan yang terpisah oleh sungai, pesisir, hingga kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan pembangunan daerah.

Menurut Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, kondisi tersebut sehingga pembangunan di Kubu Raya membutuhkan biaya dan strategi yang tidak sedikit.

“Apalagi 80 persen struktur tanah di Kubu Raya adalah lahan gambut. Tentulah ini tantangan juga namun bisa menjadi peluang,” ucapnya usai menjadi Inspektur Upacara di HUT ke-19 Kabupaten Kubu Raya, Jumat (17/8/2026).

Konektivitas antar kepulauan tentunya memerlukan infrastruktur yang kuat menjadikan tantangan yang tidak main-main, Wagub Krisantus merasakan pekerjaan ini tidak dapat dipikul sendiri oleh pemerintah Kubu Raya.

“Harus dibantu dengan semangat masyarakat Kubu Raya juga. Sehingga Kabupaten Kubu Raya bisa maju kedepan,” ucapnya.

Menurut Krisantus, perjalanan hampir dua dekade telah membawa Kubu Raya keluar dari fase sebagai daerah pemekaran menuju salah satu pusat pertumbuhan ekonomi yang strategis di Kalimantan Barat.

Ia menyebut sejumlah indikator makro daerah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Di antaranya pertumbuhan ekonomi yang konsisten berada di atas 5 persen dan melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi, angka kemiskinan terendah di Kalimantan Barat yang mencapai 3,99 persen.

Serta berbagai pembangunan infrastruktur dan penataan kawasan perkotaan seperti jalur pedestrian dan area olahraga di kawasan Putaran Gaia Mall serta pembangunan Monumen Gaforaya.

Baca Juga:

Sejarah Singkat Kubu Raya

Ketua Yayasan Eksponen Tim Pemekaran/Pembentukan Kubu Raya, Suharso mengisahkan bagaimana 19 tahun yang lalu, pemekaran Kubu Raya menjadi sejarah yang panjang. Namun begitu, di 19 tahun inilah, sosok Bupati dan Wakilnya mengoptimalkan pekerjaannya membangun daerah Kubu Raya.

“Siang malam tidak mengenal waktu saya sendiri sampai heran Bapak Bupati dan Bapak Wakil ini bekerja tidak ada habis-habisnya,” ujarnya.

Suharso menceritakan perjalanan mewujudkan Kubu Raya sebagai daerah otonom bukanlah proses yang singkat. Perjuangan itu dimulai dari Pemerintah Daerah Mempawah, berlanjut hingga berbagai kementerian di pemerintah pusat, bahkan sampai menapakkan kaki di parlemen Jakarta.

Pada masa itu, Kubu Raya—yang masih bernama “Kubu” bukan satu-satunya daerah yang ingin dimekarkan. Tercatat lebih dari seratus daerah mengajukan pemekaran, termasuk Papua, Sumatera, dan Aceh, sebelum akhirnya disaring menjadi hanya 76 daerah.

Namun perjuangan untuk Kubu saat itu menghadapi tantangan besar, terutama karena wilayah ini memiliki tiga tahta kekuasaan: Kerajaan Kubu, Mempawah, dan Landak.

“Fase pertama penuh hambatan. Kemudian pada 2003, kami kembali menyusun semangat dengan memperkuat tim dari eksekutif Mempawah serta dorongan tokoh masyarakat dan tokoh politik Kalbar,” jelasnya.

Pada tahap itu, nama Kubu berubah menjadi Suka Raya, yang mencakup lima kecamatan. Namun empat kecamatan di antaranya menolak karena merasa tidak diakomodir, lalu menggelar Deklarasi Sungai Raya. Dari sinilah terbentuk Forum Desa beranggotakan 117 desa, dengan ketuanya adalah Alm. Muhammad AW.

“Kehadiran forum inilah yang menjadi energi baru perjuangan pemekaran,” timpalnya.

Setelah perjuangan panjang selama bertahun-tahun, pada 17 Juli 2007, DPR RI resmi mengesahkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya. Penetapan daerah otonom ini kemudian dilaksanakan pada 10 Agustus 2007, membuka babak baru bagi masyarakat Kubu Raya.(dian)