loading=

DPRD Minta OPD Tindak Lanjuti Rekomendasi. Dishub Menjadi Sorotan

DPRD Minta OPD Tindak Lanjuti Rekomendasi. Dishub Menjadi Sorotan
DPRD Kubu Raya minta rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah 2025 harus ditindak lanjuti OPD, Rabu (22/4/2026). Foto: ian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. DPRD Kubu Raya agendakan rapat paripurna surat keputusan DPRD Kubu Raya mengenai rekomendasi DPRD Kubu Raya terhadap LKPJ kepala daerah 2025, sekaligus pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah 2025 di ruang rapat DPRD Kabupaten Kubu Raya, Rabu (22/4/2026).

Dalam buku Rekomendasi hasil keputusan DPRD yang dibacakan langsung Sekwan DPRD Kubu Raya, Herry Purwoko menyampaikan LKPJ mencakup sejumlah tugas umum, tugas pembantuan serta desentralisasi yang diamanatkan undang-undang yang telah diakomodir dalam Pansus DPRD.

“Rekomendasi berupa saran, masukan dan koreksi yang merupakan startegi, direksion bagi Bupati dalam memformulasikan program kerja pemerintah daerah di tahun berikutnya,” kata Herry dalam rapat tersebut.

Tidak hanya soal LKPJ kepala daerah Pansus DPRD juga memberikan saran dan masukan kepada seluruh OPD di Kubu Raya.

Baca Juga:

Salah satunya Dinas Perhubungan diingatkan untuk peningkatan pajak retribusi pada kendaraan, mendorong perhatian khusus infrastruktur jalan menuju dermaga kapal feri yang menghubungkan akses perekonomian masyarakat.

“Mendorong pembangunan Dermaga Feri penyembrangan dari Sukalanting-Terentang,” ujarnya di hadapan para peserta rapat.

Sementara Ketua DPRD Kubu Raya Johan Saimima menambahkan rentetan rekomendasi yang diberikan merupakan amanat dari undang-undang. Menurutnya rekomendasi juga diadopsi dari kebijakan-kebijakan Tim Pansus DPRD Kubu Raya.

“Usai bersinergi dengan OPD-OPD lahirlah rekomendasi ini yang mana ada beberapa poin yang dibacakan bagian sekretariat tadi,” tegas Johan ditemui awak media.

Johan berharap rekomendasi-rekomendasi ini dapat menjadi atensi bagi pihak eksekutif untuk diterapkan keseluruh OPD. (dian)