Tersandung Kasus Ijazah Palsu, Rahmad Politisi PKB di-PAW Baharudin

Baharudin saat mengucapkan sumpah janji yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kubu Raya. Baharudin menggantikan Rahmad sebagai anggota DPRD Kubu Raya PAW yang masa baktinya tersisa kurang lebih delapan bulan. Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Salah seorang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Rahmad harus di-PAW dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kubu Raya.

Ia diketahui tersandung kasus ijazah palsu yang dilaporkan oleh rekan partainya sendiri. Dan sempat menjalani masa hukuman penjara. Hingga akhirnya Rahmad pun digantikan oleh Baharudin yang juga sama-sama dari daerah pemilihan (dapil) Sui Kakap.

Proses PAW melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji PAW Masa Jabatan 2014-2019 pada Kamis (10/1) dipimpin Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Usman.

“PAW ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 583/Pem/2018 tentang Peresmian Pemberhentian Rahmad dan Peresmian Pengangkatan Bahrudin Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya,” tuturnya.

Hal itu juga sesuai dengan Peraturan DPRD Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kubu Raya pasal 103 yang menyatakan pemberhentian anggota DPRD diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD dengan tembusan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Usman menerangkan mekanisme dan proses PAW, di mana anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dari daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Ia mengatakan masa jabatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu melanjutkan sisa jabatan anggota DPRD yang digantikan.

Usman berharap Baharudin yang telah menyandang status sebagai anggota DPRD Kubu Raya dapat segera bekerja bersama para anggota Dewan lainnya.

Menurutnya, sejumlah agenda penting berkaitan dengan pembangunan daerah telah menanti untuk segera diselesaikan.

“Terpenting adalah bagaimana memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya seperti yang tadi diucapkan dalam sumpahnya,” katanya.(rob)