loading=

APBD Kalbar TA 2026 Ditetapkan Rp6,22 Triliun

APBD Kalbar TA 2026 Ditetapkan Rp6,22 Triliun
APBD Kalbar tahun anggaran 2026 telah resmi ditetapkan dengan total Rp6,22 triliun. Penetapan itu itu ditandai dengan disahkannya Raperda APBD oleh Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar dalam rapat paripurna pada Selasa (20/1/2026). Foto: tmB/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. APBD Kalbar tahun anggaran 2026 telah resmi ditetapkan dengan total Rp6,22 triliun. Penetapan itu itu ditandai dengan disahkannya Raperda APBD oleh Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar dalam rapat paripurna pada Selasa (20/1/2026).

Adapun postur APBD Kalbar tahun anggaran 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp5,97 triliun, sementara Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp6,22 triliun. Adapun Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp300 miliar yang bersumber dari estimasi SILPA Tahun Anggaran 2025.

Menurunnya Pendapatan Daerah lantaran dipangkasnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 dari pemerintah pusat sebesar Rp522,18 miliar. Dana Bagi Hasil turun menjadi Rp151 miliar, Dana Alokasi Umum berkurang Rp337 miliar, sementara Dana Alokasi Khusus sudah tidak lagi didapat.

“Raperda APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 ini sebelumnya telah memperoleh persetujuan DPRD dan disempurnakan sesuai hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri,” kata Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Baca Juga:

Norsan pun meminta seluruh perangkat daerah segera merealisasikan program-program strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal dan akuntabel.

Selain itu Norsan memastikan efisiensi dan penyesuaian program, serta memprioritaskan perbaikan fasilitas publik seperti penerangan jalan dan pengusulan peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional di sejumlah titik strategis.

“Fokusnya adalah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ucapnya.

Norsan juga menambahkan Pemprov Kalbar akan melakukan upaya negosiasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan kembali alokasi dana TKD yang telah dipangkas tersebut.(rob)