Pontianak, BerkatnewsTV. Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pilkada serentak.
“Pasal 131 UU 10 Tahun 2016 telah memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan dengan berbagai cara dan metode. Seperti jika tergabung dalam JPPR ini sangat bagus,” kata Ruhermansyah disela dialog pemilu yang diselenggarakan JPPR Kalbar.
Karena itu ia mengimbau jika masyarakat menemukan adanya terjadinya kecurangan maka segera laporkan. “Silahkan masyarakat laporkan secara resmi. Jangan khawatir akan kita tindak lanjuti. Peran masyarakat sangat kami harapkan untuk membantu mencegah peluang terjadinya kecurangan,” jelasnya.
Ruhermansyah sebutkan saat ini ada dua lembaga yang telah menyatakan untuk membantu sebagai pemantau pemilu yakni LGBD dan LAKI. Kedua lembaga ini telah diberikan kewenangan penuh untuk memantau dan mengawasi jalannya pelaksanaan pilkada,
“Hanya mereka sebatas pemantau dan pengawas yang kemudian bisa dilaporkan ke kami. Hanya untuk penindakan ada pada kami. Tentunya itu disertai dengan alat bukti dan saksi,” terangnya.(riz/rob)