loading=

KSOP Berikan Tenggang Waktu Pengusaha Motor Air Lengkapi Syarat

KSOP Berikan Tenggang Waktu Pengusaha Motor Air Lengkapi Syarat
Anggota Komisi V DPR RI, Dapil Kalimantan Barat 1, Yuliansyah menjelaskan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menyatakan terbuka terhadap masukan dari pengusaha angkutan sungai. Foto: egi/berkatnewsv
KSOP Berikan Tenggang Waktu Pengusaha Motor Air Lengkapi Syarat
Ada OPD Telat Realisasikan Anggaran, Penyerapan APBD Kubu Raya Diatas 90 Persen
Tiga Pengedar Ditangkap Saat akan Edarkan Sabu