Sanggau, BerkatnewsTV. Di tahun 2026 kuota haji untuk Kabupaten Sanggau hanya 14 orang. Menurunnya kuota haji ini seiring terbitnya Undang-undang Nomor 14 tahun 2025 tentang Haji dan Umroh yang diantaranya mengatur kuota jamaah haji berdasarkan daftar tunggu (Waiting List) perubahan dari UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur kuota jamaah haji berdasarkan populasi penduduk 1 banding 1.000 berubah seiring
“Regulasi itu memang sudah dirancang (pemerintah) sedemikian rupa sesuai dengan urutan pendaftaran, dan tidak ada lagi orang nyalib-nyalib, yang daftarnya hari ini tahu-tahu tahun depan berangkat, sudah tidak ada lagi yang seperti itu,” ujar Bupati Sanggau Yohanes Ontot kepada wartawan usai rapat bersama Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sanggau menyikapi persoalan pengurangan kuota haji, Senin (8/12).
Baca Juga:
Berdasarkan laporan yang Ia terima, kuota normal baru berjalan sekitar tahun 2031. “Kalau hari ini mungkin dikurangi, kalau memang ada peluang ya bisa saja kita usulkan, tapi kalau keterangan Kepala Kantor tadi itulah peluangnya,” ungkap dia.
Ontot mengungkapkan, untuk kuota haji tahun 2026 berdasarkan data sementara hasil verifikasi Kementerian Haji dan Umroh berjumlah 14 orang dengan rincian 11 reguler dan 3 lansia.
“Untuk keberangkatan ke 14 orang ini sudah siap semuanya mulai dari paspor, cek kesehatan hingga pelatihan-pelatihan,” pungkasnya.(pek)













