loading=

Uang Dipakai Untuk Pribadi, Kades Sui Bemban Diharuskan Kembalikan Rp1,1 miliar

Uang Dipakai Untuk Pribadi, Kades Sui Bemban Diharuskan Kembalikan Rp1,1 miliar
Kepala Inspektorat Kubu Raya H. Y. Hardito menerima surat perjanjian dari Kepala Desa Sui Bemban yang harus mengembalikan uang Rp1,1 miliar yang sebelumnya dipakai untuk pribadi. Foto: ian/berkatnewstv
Mgr Samuel Jabat Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak. Gereja Hadapi Berbagai Tantangan
Uang Dipakai Untuk Pribadi, Kades Sui Bemban Diharuskan Kembalikan Rp1,1 miliar