Uang Dipakai Untuk Pribadi, Kades Sui Bemban Diharuskan Kembalikan Rp1,1 miliar

Kepala Inspektorat Kubu Raya H. Y. Hardito menerima surat perjanjian dari Kepala Desa Sui Bemban yang harus mengembalikan uang Rp1,1 miliar yang sebelumnya dipakai untuk pribadi. Foto: ian/berkatnewstv














