loading=

Pembobol Uang Apotek Agung Rp34 Juta Ditangkap

Pembobol Uang Apotek Agung Rp34 Juta Ditangkap
Pembobol Apotek Agung Siantan berinisial SI alias Nd berhasil ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol uang yang tersimpan di Apotek Agung sebesar RpRp34.523.500 dan 1 unit handphone pada Selasa (29/4) lalu sekitar pukul 02.00 wib dengan menggunakan linggis dan peralatan lainnya. Foto: egi/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Pembobol uang Apotek Agung Siantan berinisial SI alias Nd berhasil ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak.

Dalam aksinya, pembobol tersebut berhasil menggondol uang yang tersimpan di Apotek Agung sebesar RpRp34.523.500 dan 1 unit handphone pada Selasa (29/4) lalu sekitar pukul 02.00 WIB dengan menggunakan linggis dan peralatan lainnya.

“Pelaku masuk ke dalam ruko dengan memanjat bagian dinding depan sebelah kanan dan merusak pintu teras lantai 2 dengan menggunakan linggis. Berhasil masuk ke dalam Apotek Agung, pelaku mengecek barang-barang di lantai 2. Setelah itu, ia turun ke lantai 1,” ungkap Kanit IV Sat Reskrim Polresta Pontianak AKP Agus, Kamis (8/5).

Baca Juga:

Agus menambahkan usai menggasak sejumlah uang dan Hp, tersangka menggunakan uang hasil kejahatannya tersebut untuk berfoya-foya mulai dari bermain judi online (judol), wanita, hingga mengonsumsi sabu.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kost tersangka di Jalan Komyos Soedarso Pontianak, petugas berhasil mengamankan uang Rp4,4 juta. Sisa dari Rp34.523.500 yang diambil pelaku di Apotek Agung Siantan.

“Tersangka melakukan aksi seorang diri, dan ternyata setelah hasil interogasi kami dapatkan informasi bahwa sementara terungkap ada 4 TKP pencurian lainnya,” ujarnya.

Polisi menjerat pemuda 23 tahun tersebut dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(ebm)