Kubu Raya, BerkatnewsTV. Puluhan pemilik lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sungai Raya Dalam Satu atau tepatnya depan RSUD Soedarso hingga pasar sore Polda diperingati petugas Satpol PP Kubu Raya.
Peringatan tahap satu itu, berupa surat imbauan agar tidak lagi berjualan dibahu jalan tersebut. Dan segera mengosongkan lokasi tempat jualan mereka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kubu Raya, Rasudi mengatakan sebelumnya memang sejak awal sudah dikomunikasikan ke para PKL ini. Kalau mereka (PKL) berjualan dilokasi yang menyalahi peraturan daerah tentang ketertiban umum.
“Sementara ini baru kita layangkan surat imbauan, dan apabila tidak diindahkan akan kita lakukan tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Kasatpol PP Kubu Raya, Rasudi di Sui Raya, Senin (23/12).
Sedangkan, Ketua RT/RW 01/01 Desa Sui Raya Dusun Bina Raya Kecamantan Sui Raya Hardo dari sejak awal merasa risih dengan keberadaan PKL ini. Ia merasa sudah belasan bulan para PKL ini menggunakan bahu jalan untuk berjualan sehingga jalan utama semakin menyempit.
Baca Juga:
“Belum lagi dengan kebiasan para pedagang itu membuang sampah sembarangan,” kesalnya.
Hardo menceritakan bahwa PKL yang berjualan dibahu jalan Sungai Raya Dalam Satu ini merupakan eks pedagang yang pernah digusur keberadaannya berjualan di tepi jalan RSUD Soedarso. Konsep jualan mereka juga sama-sama memakai gerobak dan mobil pickup.
“Nah sekarang mereka pindah berjualan di bahu jalan. Itu wajah-wajah lama, ada sebagian wajah baru,” tuturnya.
Hardo yang merupakan warga yang telah lama tinggal di lokasi itu sangat hapal dengan dengan warga sekitar. Sayangnya hanya satu warga saja yang menjadi PKL berjualan di lokasi depan Soedarso itu, lainnya orang-orang dari luar atau bukan warga sekitar.
“Sebagaian mereka warga luar yang tidak pernah melapor secara domisili. Bahkan terkesan, acuh. Hanya mementingkan dagangan mereka tanpa memperdulikan kebersihan parit karena sampah sering dibuang disitu,” ungkapnya.(dian)