Proyek Mengurangi Emisi, Kalbar Dapat Kucuran Rp1 Triliun

Proyek Mengurangi Emisi, Kalbar Dapat Kucuran Rp1 Triliun
Advisor GCF saat bertemu dengan Pj Gubernur Kalbar Harisson pada Selasa (5/11) yang menyampaikan bahwa Kalbar berhasil mendapatkan kucuran dana sebesar Rp1 triliun setelah proposal proyek perubahan iklim tentang insentif untuk mencegah deforestasi hutan disetujui. Foto: tmB

Pontianak, BerkatnewsTV. Kalbar berhasil mendapatkan kucuran dana sebesar Rp1 triliun. Setelah proposal proyek perubahan iklim tentang insentif untuk mencegah deforestasi hutan disetujui.

Kucuran dana sebesar Rp1 triliun itu digelontorkan dari program Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD).

REDD+ merupakan upaya-upaya yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan akibat proses deforestasi dan degradasi hutan melalui penggunaan insentif keuangan.

REDD menjadi isu penting di berbagai forum kehutanan setelah masuk menjadi agenda dalam acara COP-UNFCCC.

REDD muncul karena adanya laporan mengenai tingginya emisi yang dihasilkan akibat deforestasi dan kebakaran hutan.

Sayangnya, pengurangan emisi akibat kerusakan hutan atau “avoided deforestation” dikeluarkan dari Protokol Kyoto sebelum akhirnya diadopsi.

Pada saat itu juga, REDD belum dimasukan ke dalam daftar aktivitas yang bisa dilakukan dalam Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism CDM).

Negara-negara yang tergabung dalam Koalisi Pemilik Hutan Tropis (Coalition for Rainforest Nations/CRFN) seperti Papua Nugini, Kosta Rika, dll, mengajukan proposal tentang insentif untuk mencegah deforestasi.

Proposal ini kemudian masuk dalam agenda di COP Ke-11 Di Montreal, Kanada pada tahun 2005. Proposal ini diberi nama Reducing Emissions from Deforestation in Developing Countries

Dan Indonesia sendiri, khususnya Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan proses yang begitu panjang. Mulai dari tingkat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memuluskan usulan proposal kepada REDD+.

Baca Juga:

Salah satu advisor untuk GCF, Jumtani mengatakan proses proposal pendanaan perubahan iklim ini sejak tahun 2019 cukup panjang.

Karena prosesnya konsultasi publik kepada para pihak. Mulai tingkat Nasional ke Provinsi, Kabupaten, kemudian juga konsultasi kepada seluruh stakeholder baik pemerintah maupun non pemerintah. Baik itu LSM, swasta, masyarakat adat

“Ini merupakan upaya dari Pemprov Kalbar melalui Dinas LHK sebagai koordinasi bersama Bappeda, Dinas Perkebunan dan para pihak instansi berbasis hutan dan lahan. Dalam rangka mengimplementasikan strategi dan rencana aksi pemerintah untuk aksi penurunan emisi,” terangnya.

Hal ini juga selaras dengan bagaimana cara mencapai visi dan misi pemerintah berkenaan dengan pembangunan berkelanjutan.

“Jadi ini sebuah apresiasi capaian begitu besar pemerintah provinsi dalam akses pendanaan iklim kepada dunia internasional yang bersumber dari REDD +,” paparnya.

Berkat dari keberhasilan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapat imbalan berupa kucuran dana dari REDD+ atas pengajuan proposal tersebut sebesar 59,48 juta euro. Atau setara mencapai 1 triliun rupiah yang akan diimplementasikan selama 7 tahun. Diperkirakan mulai dari 2025 sampai akhir 2031.

Pj Gubernur Kalbar H.Harisson, menjelaskan selain memiliki hamparan hutan yang begitu cukup luas, tentu Kalbar menjadi salah satu jantung dalam menjaga kelestarian alam.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas dipilihnya Kalbar untuk menerima kucuran dana ini. Selanjutnya akan kami gunakan dana ini dengan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Kalbar,” janjinnya.(tmB)