loading=

Kamaruzaman Pastikan Tindak Lanjuti BKN Sanksi ASN Terlibat Politik Praktis

Kamaruzaman Pastikan Tindak Lanjuti BKN Sanksi ASN Terlibat politik Praktis
Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzzaman memastikan akan menindak lanjuti keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap ASN Kubu Raya yang terlibat politik praktis.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya memastikan akan menindak lanjuti keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap ASN Kubu Raya yang terlibat politik praktis.

Oknum ASN tersebut ketahuan mengikuti salah satu paslon saat mendaftar ke KPU Kubu Raya. Alhasil, Bawaslu Kubu Raya pun telah melaporkannya ke BKN.

Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzzaman, mengatakan penyelenggaraan Pilkada sudah kesekian kalinya dilaksanakan, apabila masih ada yang melanggar padahal jauh hari sebelumnya sudah diperingatkan maka segala konsekuensinya ditanggung sendiri.

“Nah, kemarin memang ada terlibat, tetapi saya pikir aturanlah yang memberikan sanksi. Karena kita sudah sampaikan dan saya pikir seluruh pegawai negeri sudah paham dengan ketentuan itu. Ya kalau masih ada yang melanggar, resikolah,” tegasnya.

Disebutkan Sy Kamaruzaman, informasi yang disampaikan Bawaslu Kubu Raya sudah menyurati BKN. Sedangkan pihaknya masih menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negara yang akan memberikan sanksi.

“Apa sanksi dari BKN akan kami tindak lanjuti,” tambahnya lagi.

Baca Juga:

Terkait sanksi pihak BKN akan mengategorikan sanksi-sanksi apa saja yang akan diberikan, sehingga rekomondasi itu akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Kubu Raya.

“Kita terima dulu rekomendasi dari BKN baru kita tindak lanjuti dengan keputusan,” ulasnya.

Seiring rekomondasi itu, sebutnya ada beberapa sanksi hukuman yang dapat saja diterapkan seperti hukuman bersifat ringan, sedang dan berat.

“Tergantung, sejauh mana keterlibatannya,” timpalnya.

Menurut Kamaruzzaman, seluruh ASN sudah pasti mengetahui berlakunya semua aturan perundang-undangan. Sejak peraturan perundang-undangan itu diundangkan oleh negara.

Karenanya Ia mengimbau kepada seluruh ASN di Kubu Raya untuk tidak terlibat dalam praktek politik praktis. Ia mencontohkan seperti prilaku dukung mendukung.

“Kita fokus saja pada tugas pokok dan fungsi kita. Kemudian kedua, pada Pilkada ini, dipinta seluruh ASN untuk netral terhadap calon-calon tersebut,” terangnya.(tmB)