Koalisi Sanggau Bersatu Dampingi Yohanes Ontot – Susana Daftar ke KPU

Delapan partai politk yang tergabung dalam Koalisi Sanggau Bersatu mendampingi pasangan calon bupati dan wakil bupati Yohanes Ontot - Susana Herpas mendaftar ke KPU Sanggau untuk maju di Pilkada Sanggau 2024, Rabu (28/8). Foto: pek
Delapan partai politk yang tergabung dalam Koalisi Sanggau Bersatu mendampingi pasangan calon bupati dan wakil bupati Yohanes Ontot - Susana Herpas mendaftar ke KPU Sanggau untuk maju di Pilkada Sanggau 2024, Rabu (28/8). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Delapan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Sanggau Bersatu mendampingi pasangan calon bupati dan wakil bupati Yohanes Ontot dan Susana Herpena (YOSH) mendaftar ke KPU Sanggau untuk maju di Pilkada Sanggau 2024.

Delapan partai tersebut yakni PDIP, Golkar, PKB, PAN, Gelora, Perindo, Prima, dan PKN.

Bakal calon Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan kalau partai pengusungnya disebut dengan koalisi Sanggau bersatu.

“Karena di dalam koalisi kita ini ada unsur-unsur partai nasionalis dan partai agamais seperti PKB yang didirikan NU dan PAN didirikan Muhammadiyah, dan koalisi ini mengakomodir seluruh umat beragama,” jelasnya saat konfrensi pers di KPU Sanggau, Rabu (28/8).

Dengan bergabungnya delapan partai besar yang tergabung dalam koalisi Sanggau bersatu ini, Yohanes Ontot berharap menjadi sebuah kekuatan ke depan, bersatu dalam pemenangan dan bersatu dalam membangun Sanggau.

Baca Juga:

Ketua KPU Sanggau, Iis Supianto menjelaskan bahwa ketentuan dari proses pendaftaran ini tentu pasangan calon terlebih dahulu mengambil akses akun Silon di KPU dan akses itu sudah diberikan kepada tiga pasangan calon.

Setelah memperoleh akun Silonkada, lanjutnya, pasangan calon mengupload seluruh dokumen pendaftaran ke Silon.

“Sebelum datang ke KPU, pasangan calon harus sudah menyelesaikan input berkas pendaftaran ke Silonkada Setelah mereka mendaftar, maka berkas Silonkada yang sudah di upload akan kita periksa,” terangnya.

“Kalau untuk proses pemeriksaan berkas pendaftaran sesuai juknis yang diberikan kepada kami maka di dalam proses pemeriksaan itu hanya memeriksa kelengkapan dikumenhtq saja, ada atau tidak ada. Apabila dokumennya lengkap maks KPU memberikan tanda penerimaan pendaftaran. Tahapan berikutnya, baru masuk pada pemeriksaan seluruh dokumen persyaratan, disitu nanti yang agak lama,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sanggau Septiana Ika Kristia memastikan, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat pada proses pendaftaran bakal calon kepala daerah di KPU.

“Di pengawasan itu kami harus memastikan bahwa dokumen yang diupload itu sesuai. Dan kami juga ingin memastikan bahwa KPU memberikan pelayanan yang sama kepada semua pasangan calon, makanya kami sering koordinasi dengan KPU melihat kesiapan pendaftaran,” tegasnya.

Direncanakan pada hari ketiga pendaftaran Pilkada Sanggau 2024 pada Kamis (29/8) besok, akan ada dua paslon yang mendaftar yakni pasangan Yansen Akun Effendy – Andreas Sisen dan pasangan John Hendri – Usman.(pek)