Dokumen GDPK Menata Kependudukan di Singkawang

DOkumen GDPK Menata Kependudukan di Singkawang
Pj. Sekda Pemkot Singkawang Aulia Candra saat membuka Diseminasi Laporan Akhir GDPK Kota Singkawang Tahun 2024 dalam rangka menata kependudukan di Singkawang, Selasa (13/8). Foto: uck

Singkawang, BerkatnewsTV. Pemerintah Kota Singkawang telah menyelesaikan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai dokumen untuk menata kependudukan di Singkawang.

Pj. Sekda Pemkot Singkawang Aulia Candra mengatakan penyusunan dokumen GDPK Kota Singkawang telah dimulai sejak 2014 lalu.

“Dari dokumen GDPK ini diharapkan dapat merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan di Singkawang untuk jangka waktu 25 tahun kedepan,” terang Aulia saat membuka Diseminasi Laporan Akhir GDPK Kota Singkawang, Selasa (13/8).

GDPK ini kemudian dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta roadmap pembangunan kependudukan.

Baca Juga:

“Grand desain sebagai kata kunci terkait gambaran besar dari sebuah perencanaan pembangunan berkelanjutan yang akan dilaksanakan. Semoga apa yang kita kerjakan ini betul-betul terarah dan berkesinambungan,” terangnya.

Aulia menambahkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pemerintah Pusat dan Daerah diamanatkan untuk menyusun dokumen strategis GDPK.

“Hal ini bertujuan untuk menciptakan sinkronisasi dan harmonisasi lintas sektor,” ujarnya.

Disebutkan Aulia, sektor itu mencakup lima pilar dasar, yakni Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, Penataan Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk serta Penataan Administrasi Kependudukan.(uck)