loading=

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sekayam

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sekayam
Polisi berhasil menangkap dua orang pengedar sabu di Sekayam Kabupaten Sanggau pada Rabu (7/8) siang. Foto: tmB

Sanggau, BerkatnewsTV. Polisi berhasil menangkap dua orang pengedar sabu di Sekayam Kabupaten Sanggau pada Rabu (7/8) siang.

AR dan AS ditangkap di rumah AR Komplek Griya Sekayam Indah Dusun Kenaman. Saat itu Polsek Sekayam mendapat informasi adanya seseorang yang membawa sabu dari arah Pontianak menuju Balai Karangan Kecamatan Sekayam. Sabu dibawa menggunakan motor Merk Honda ADV 150 Warna Hitam Putih.

Dan sekira pukul 14.00 WIB, saat melakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus warna Hitam untuk menyimpan tiga paket yang diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dilempar AS dari lubang ventilasi WC rumah dan ditemukan di halaman samping Rumah AR.

Baca Juga:

“Di dalam bungkus itu ditemukan tiga paket yang diduga berisikan sabu,” ungkap Kapolsek Sekayam Junaifi, Kamis (8/8).

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya dari dua pengedar sabu di Sekayam itu, yakni dua buah handphone Merk Redmi Warna Hitam dan satu Unit motor Merk Honda ADV 150 Warna Hitam Putih dengan No. Pol. KB 4231 NC (Plat Palsu) yang digunakan AS untuk membawa Narkotika jenis sabu dari Pontianak ke Balai yang ditemukan oleh Tim Personil Polsek Sekayam.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.(pek)