Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tahun 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah memberikan penilaian indeks Manajemen ASN Kubu Raya di angka 51.
Manajamen ASN merupakan 1 dari 8 Area Monitoring Center for Prevention (MCP) yang telah ditetapkan oleh KPK dalam rangka pencegahan korupsi.
“Sehingga kita akan berusaha mendorong hingga ke titik maksimal dengan target bisa lebih meningkat,” kata Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzzaman usai koordinasi dan supervisi bersama KPK RI terkait MCP di Kantor Bupati Kubu Raya pada Kamis (1/8).
Kamaruzaman melihat penyebabnya adalah belum adanya sistem digitalisasi. Dimana pola-pola transparansi kepegawaian yang belum tersistem baik.
“Oleh karenanya kita akan terus melakukan penguatan – penguatan terhadap sistem kepegawaian ini,” ucapnya.
Baca Juga:
Sementara itu Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah 3, Alfi Rahman Waluyo menilai manajemen ASN Kubu Raya masih buruk.
“Kenapa buruk karena penilaian sistem merit kita masih kurang. Jadi dengan sistem merit masih kurang, Kubu Raya masih rentan terjadi jual beli jabatan,” ungkapnya.
Selain itu tambah Alfi penilaian KPK lainnya adalah bahwa manajemen ASN harus ada sistem digitalisasi karena saat ini masih bersifat manual.
“Seperti absensi kemudian kinerja, semuanya harus tercantum dalam sistem digital,” ucapnya.
Alfi yang pernah bekerja di perusahaan swasta Kubu Raya ini berharap sistem ini harus diperbaiki dan anggota DPRD harus ikut membantu mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi dan perbaikan.(rob)