Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polres Kubu Raya mengumumkan hasil otopsi oleh dr. Monang Siahaan, M.Ked (For), Sp.F, bahwa kematian Linda akibat rudapaksa tumpul yaitu mati lemas akibat kurangnya asupan oksigen karena tekanan benda tumpul.
Linda merupakan korban KDRT dari suaminya sendiri pada Rabu (10/4) di Desa Sui Asam, Dusun Ambangah, Kecamatan Sungai Raya.
Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Anton Sujarwo namun nyawanya tak terselamatkan akibat pukulan bertubi-tubi dari suaminya.
Motif dari kekerasan tersebut muncul karena Linda meninggalkan rumah keluarga suaminya tanpa kabar.
“Kepergian Linda tanpa kabar membuat tersangka malu dan emosinya tersulut, dimana saat itu, keluarga besarnya tersangka sedang berkumpul (silaturahmi),” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo.
Baca Juga:
- Marah-marah Dimintai Uang, W Terpaksa Bunuh Mantan Istri
- 32 Gram Sabu Disembunyikan Dalam Boneka Hello Kitty
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani menuturkan, mengetahui Linda pergi tanpa kabar, tersangka berinisial AI (25) warga Kabupaten Kubu Raya yang merupakan suami korban merasa malu kepada keluarganya, hingga emosinya tersulut dan mencari korban dengan menggunakan sepeda motornya.
“Tersangka mendapati korban yang saat itu sedang berjalan kaki, dan tersangka mengajak istrinya untuk kembali ke rumah orang tuanya, namun keduanya terlibat cekcok sehingga terjadilah kekerasan secara brutal terhadap korban yang dilakukan tersangka,” terangnya.
Kasus KDRT ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Jumat (12/4). Sehingga mengakibatkan korban mengalami rudapaksa tumpul.
“Saya menyesal telah melakukan ini. Saya tidak bisa mengontrol emosi saya saat itu,” kata AI.(tmB)