Pontianak, BerkatnewsTV. Tiga orang pejuang Kalbar diusulkan gelar Pahlawan Nasional. Ketiganya yakni Rahadi Oesman, Pangeran Natakusuma dan Bardanadi.
“Persiapan pelaksanaan seminar nasional pengajuan gelar pahlawan dari Kalimantan Barat akan dilaksanakan,” kata Ketua Umum Dewan Harian Daerah 45 Kalbar Saparudin Daeng Usman.
Usulan tiga pejuang Kalbar gelar Pahlawan Nasional ini disampaikan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kalbar kepada Pj Gubernur Kalbar, Rabu (21/2).
Menurut Saparudin ketiga nama tersebut diusulkan karena sudah dianggap memenuhi syarat baik lokal maupun nasional dan naskah akademiknya sudah tersedia.
“Alhamdulilah mendapat dukungan penuh dari Pj. Gubernur, bahkan juga beliau mengingatkan agar setiap tahunnya ini bisa dilaksanakan secara rutin, jadi kalaupun usulan kita belum tercapai terus saja kita isi dan perbaiki apa yang belum terpenuhi,” terangnya.
Pj. Gubernur Kalbar apresiasi dan menyatakan dukungannya terhadap upaya TP2GD memperjuangkan gelar pahlawan bagi tokoh-tokoh asal Kalimantan Barat.
“Kita harus terus berusaha untuk mengangkat nama-nama pahlawan dari Kalimantan Barat. Mereka telah berjasa besar dalam memperjuangkan kemerdekaan dan pembangunan bangsa ini,” ujarnya.
Baca juga:
- Delapan Pahlawan Nasional Diabadikan di Uang Kertas Baru
- Citra Dukung Sultan Siak II Menjadi Pahlawan Nasional
Diketahui Rahadi Oesman pejuang Kalbar yang lahir pada 1 Agustus 1920 dan wafat 7 Desember 1945 di Ketapang. Pada tahun 1945, bersama 2 orang dari Jawa ia membawa berita kemerdekaan ke Ketapang, Kalimantan Barat. Namanya kini diabadikan di Bandar Udara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang.
Lantas siapa Pangeran Natakusuma. Ia bernama lengkap Gusti Abdurrani Pangeran Natakusuma, seorang penentang feodalis dan kolonialisme di Kalimantan Barat. Ia merupakan pejuang dari Kerajaan Landak, putra Gusti Abdulmajid yang pernah memerintah kerajaan antara tahun 1872-1875.
Setelah dianggap sebagai interniran Belanda melalui perjuangannya untuk kemajuan negara dari belenggu Belanda, Pangeran Natakusuma ditangkap dan diadili dengan di asingkan ke Bengkulu hingga wafatnya pada tahun 1920.
Sementara Bardanadi lahir atas nama Sutrisno Sastrokusumo di Magelang, Jawa Tengah tahun 1912 dan meninggal di Sungai Jawi, Pontianak Kota, Pontianak pada tanggal 17 April 1947.
Pada 1936, ia bersama pemuda Landak yang bernama Surya Wirawan membuat sebuah partai bernama Parindra. Namun oleh penjajahan Belanda Pada tahun 1947, ia dibawa ke Penjara Sui Jawi untuk diadili. Keputusan menyatakan ia harus dihukum mati. Maka, ia dibunuh dengan cara ditembak dengan 12 peluru pistol.(tmB)