Pontianak, BerkatnewsTV. Nasib Sumasatro untuk menjabat lagi sebagai Pj Wali kota Singkawang tampaknya masih belum diketahui dengan pasti.
Sebab, nasibnya ditentukan oleh Mendagri apakah diperpanjang atau tidak. Oleh karenanya, Pemprov Kalbar pun masih menunggu arahan atau turunnya SK Mendagri.
“Kita masih menunggu SK dari Mendagri, apakah tetap Pak Sumastro yang diperpanjang atau memang ditunjuk pejabat yang lain,” kata Pj Gubernur Kalbar Harrison usai melantik Sumastro sebagai Sekda Singkawang, Jumat (8/12).
Namun, jika ternyata Mendagri memperpanjang Sumastro sebagai Penjabat Wali kota Singkawang maka ia tidak perlu menjalani prosesi pelantikan seperti dulu.
Baca Juga:
- Jabatan Sekda Singkawang Diperpanjang Dua Tahun
- Kado Akhir Tahun, Singkawang Peringkat III Kinerja Terbaik Penyaluran DAK
“Kalau sudah ada SK-nya dan memang tetap Pak Sumastro, kita tinggal menyerahkan SK-nya saja tidak ada acara pelantikan, tapi kalau memang ada pejabat lain yang ditunjuk menggantikan Pak Sumastro maka kita lakukan pelantikan,” tambah Harrison.
Tampaknya jabatan Sumastro sebagai Pj Wali kota Singkawang tidak lagi diperpanjang. Gelagat ini sudah terlihat dari perpanjangan jabatannya sebagai Sekda Singkawang hingga dua tahun kedepan.
Perpanjangan Sumastro jabat Sekda Singkawang dilakukan melalui proses pelantikan oleh Pj Gubernur Kalbar Harrison, Jumat (8/12) tadi pagi di Pontianak.
Sementara itu Sumastro saat dihubungi masih enggan memberikan jawaban terkait posisinya sebagai Pj Wali kota Singkawang.(rob/uck)