Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paolus Hadi mundur dari jabatannya sebelum selesai masa baktinya. Pengunduran dirinya itu terhitung sejak Senin (11/9) yang telah diumumkan dan ditanda tangani di depan anggota DPRD Sanggau dalam rapat paripurna.
Paolus Hadi menyatakan, pengunduran dirinya itu atas kemauannya sendiri. Dan sudah disampaikan ke PDI Perjuangan sebagai kendaraan politiknya.
Bukan tidak ada sebab Paolus Hadi mundur dari jabatannya sebagai Bupati Sanggau. Ternyata dia maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI dapil Kalbar II pada Pemilu 2024 mendatang dari PDI Perjuangan.
“Secara pribadi sudah disetujui oleh partai saya untuk ikut pencalonan DPR RI Dapil 2 dari PDIP karena itu lah saya harus mundur sebagai bupati,” katanya.
Baca Juga:
- Yohanes Ontot Menjadi Bupati Sanggau Gantikan Paolus Hadi
- Sanggau Juara IV MTQ XXXI Kalbar. PH: Puji Tuhan Target Tercapai
Ketua DPRD Sanggau Jumadi menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 pengunduran diri seorang Bupati harus disampaikan kepada DPRD dan ditindak lanjuti dengan menggelar rapat paripurna.
Setelah itu, berita acara rapat akan disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Gubernur.
Ia berharap mundurnya Bupati Sanggau tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Sanggau.
“Harapan kita semua pemimpin selanjutnya bisa meneruskan apa yang telah dikerjakan oleh pak Paulus Hadi,” pungkasnya.
Lantas siapa penggantinya. Dipastikan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot akan menggantikan posisi Paolus Hadi.
Sejatinya, pasangan Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot akan berakhir pada 19 Februari 2024 mendatang.(pek)