loading=

BPD Dituntut Pahami Tata Kelola Pemerintahan Desa

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan foto bersama usai melantik 78 orang anggota BPD dari 16 desa di 6 kecamatan, Jumat (21/7)
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan foto bersama usai melantik 78 orang anggota BPD dari 16 desa di 6 kecamatan, Jumat (21/7). Foto: eji

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 78 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 16 desa di 6 kecamatan yang ada di Kubu Raya resmi dilantik.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengingatkan bagi anggota BPD yang dilantik harus memahami tata kelola pemerintahan desa.

Selain itu menjadi mitra bagi kepala desa dalam proses pembangunan di desa serta berdiskusi bersama kepala desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desanya.

“Dalam anggaran dana desa yang cukup besar, agar bisa memaksimalkan untuk kepentingan masyarakat desa bertujuan agar terjadi peningkatan kesejahteraan pada masyarakat desanya. Bagi kades dan BPD yang dilantik hari ini harus lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya saat melantik 78 orang anggota BPD dan Kades PAW Sumber Agung, Jumat (21/7).

Muda tidak ingin BPD yang telah dilantik tidak hanya sekadar menjalankan tugas namun lebih dari itu memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk generasi mendatang.

“Kalau sekadar menjalankan tugas hal yang biasa menjadi rutinitas semata tapi bagaimana juga memiliki tanggung jawab untuk membangun desa demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang,” ujarnya.

Ia sebutkan salah satu fungsi BPD adalah pengawasan, maka lakukannya secara profesional. Berikan koreksi yang konstruktif kepada kepala desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Koreksi ini tentu sangat lah penting untuk kemajuan desa,” ucapnya.

Baca Juga:

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya Jakariansyah mengatakan anggota BPD yang dilantik adalah yang merupakan masa jabatan baru dan Pengganti Antar Waktu (PAW).

“Ada enam orang anggota BPD PAW yang berasal dari enam desa sedangkan 72 orang lainnya merupakan anggota BPD baru yang telah terpilih di desanya masing-masing,” terangnya.

Ia sebutkan sehari sebelum dilantik, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut telah mengikuti pembekalan tentang tugas pokok dan fungsinya.

“Pembekalan ini sangat penting tidak hanya sekadar menambah pengetahuan nanum dapat diimplementasikan di desanya masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun anggota enam anggota BPD PAW berasal dari Desa Retok, Kubu Padi, Desa Bengkarek, Desa Seruat Satu, Desa Olak-olak Kubu dan Desa Radak Baru.

Sedangkan anggota BPD terpilih untuk masa jabatan 2023 – 2029 berasal dari Desa Sui Raya Dalam, Desa Mega Timur, Desa Teluk Pakedai II, Desa Sui Deras, Desa Selat Remis, Desa Pasir Putih, Desa Teluk Gelam, Desa Sui Nipah, Sui Bemban dan Mengkalang Jambu.(ian)