Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pembangunan jalan poros masih menjadi atensi di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 Kecamatan Sui Raya.
“Ini linear sesuai dengan angka IPM kita yang meningkat, dan tertinggi di Kalimantan Barat,” terang Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemabngunan Daerah (RKPD) tahun 2024 Kecamatan Sui Raya, Rabu (25/1).
“Terkait infrastruktur cara meramunya dengan melihat kebutuhan mendesak disuatu desa terutama pembangunan jalan poros yang paling diutamakan. Sesuai dengan konsekuensi pembangunan yakni memilih, memilah, dan menentukan prioritasnya,” tegasnya.
Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah menambahkan menyatukan presepsi dalam merancang penggunaan APBD dengan melihat beberapa factor, seperti keseimbangan dalam pemenuhan rasa keadilan, menurutnya memaknai adil bukan pembagian yang sama rata.
Baca Juga:
- Panjang Jalan Poros di Kubu Raya Diserahkan ke Provinsi 171 KM
- Warga Sampaikan Aspirasi Jalan Poros dan Normalisasi
“Keadilan itu sebuah keseimbangan yang dibangun dengan proposional. Jadi kebutuhan itu harus melihat dari keterdesakan, dan aspek prioritas,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Desa Gunung Tamang, Andianus Pendi mengharapkan lima usulan dari desanya dapat terakomodir. Dari kelima usulan tersebut ada satu usulan yang menjadi prioritas yakni pembangunan jalan poros yang menghubungkan kelima desa.
“Pembangunan jalan poros dari Desa Teluk Bakung yang berada di Dusun Loncek, ke Desa Gunung Tamang merupakan bagian yang dibutuhkan untuk menemukan ke lima desa diantaranya Desa Perindak, Pulau Limbung, Gunung Tamang dan Pulau Jambu,” bebernya. (dian)