Sanggau, BerkatnewsTV. Dua pengedar narkoba berhasil dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Sanggau. DK alias D (33) warga Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas diamankan di depan sebuah hotel di Kota Sanggau pada Sabtu (21/1) tepat di malam Imlek
Alhasil, polisi berhasil menemukan dua paket bening berklip yang diduga kuat narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dan dasboard motor.
“Pelaku ini diduga kuat pengedar. Dia mengakui sendiri barang itu miliknya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sanggau AKP Dony Sembiring, Minggu (22/1).
Awal penangkapan, diceritakan Kasat, bermula dari kecurigaan polisi terhadap gerak gerik DK yang pada saat itu sedang berada di depan hotel.
Baca Juga:
“Petugas yang memang sudah menjadikan pelaku ini target operasi langsung bergerak menangkap pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tubuh hingga kendaraan motor milik pelaku,” terang Kasat
Dari penggeledan itu, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan diletakkan di dashboar sepeda motor yang dimilikinya.
“Waktu ditanya ke pelaku ini siapa pemilik batang, dia mengaku bahwa miliknya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat. (pek)