Kejahatan di Kubu Raya Meningkat

Polres Kubu Raya mencatat kasus kejahatan terjadi peningkatan sepanjang tahun 2022. Para pelaku kejahatan ini melakukan aksinya di berbagai tempat dengan modus berbeda
Polres Kubu Raya mencatat kasus kejahatan terjadi peningkatan sepanjang tahun 2022. Para pelaku kejahatan ini melakukan aksinya di berbagai tempat dengan modus berbeda. Foto: dian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sepanjang tahun 2022, kasus kejahatan di Kubu Raya meningkat. Polres Kubu Raya mencatat sebanyak 248 laporan kriminal yang terdiri dari Reskrim 136 dan Polsek jajaran 112. Sedangkan penyelesaian perkara totalnya 198 atau sekitar 79,84%.

“Adapun jenis-jenis kejahatan beberapa golongan diantaranya yang ditangani yakni, konvensional, transnasional, kekayaan negara dan kontijensi,” ungkap Wakil Kapolres Kubu Raya Kompol Priscilla Oktaviana saat rilis akhir tahun, Rabu (28/12) di Markas Polres Kubu Raya.

Selain itu tambahnya, di Satuan Reserse Narkoba menangani sebanyak 43 kasus. Dengan keterangan proses sidik masih 2 Kasus, proses lidik nihil, tahap 1 ada 5 kasus dan tahap 2 sebanyak 36 kasus.

Adapun jumlah barang bukti berupa Narkoba jenis sabu yang dijadikan barang bukti seberat 125,44 gram, Pil ekstasi 51 butir dengan berat 21,04 Gram dan Ganja 5.903,22 Kg.

Baca Juga:

“125,44 gram sabu artinya menyelamatkan jiwa sebanyak 204 jiwa, jumlah ganja seberat 5,903.22 kg menyelamatkan +/- 35.400 jiwa dan jumlah 51 butir pil ektasi dengan berat 21,04 gram,” tuturnya.

Untuk kasus laka lantas yang ditangani oleh Polres Kubu Raya tahun 2022 sebanyak 131 kasus. Ada pun korban yang meninggal dunia sebanyak 43 orang, luka berat 10 orang, luka ringan 126 orang.

“Sedangkan untuk penyelesaiannya P21 itu ada 2 Kasus, untuk SP3 ada 30, dan Rj atau ADR itu 89, lainnya ada 3,” pungkasnya.(dian)