Menteri Desa Diminta Kaji Status Desa Perkotaan dan Non Perkotaan

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI diminta untuk mengkaji letak status desa perkotaan dan non perkotaan.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai siklus perdesaan beraneka ragamnya secara geografis desa yang berada di Kota sangat berbeda dengan desa-desa yang ada di daerah. Sedangkan Kabupaten Kubu Raya, telah banyak memenuhi indicator desa mandiri yakni memiliki pasar dan perbankan.

“Kalau di daerah perkotaan tentu semuanya ada. Kalau daerah yang jauh, tentu belum tentu ada. Kemudian hal-hal lain, sarana dan prasarana olahraga yang bagus, belum tentu semuanya desa ada,” katanya.

Maka Muda menyarankan kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar yang datang saat rakor pendampingan desa pada Rabu (28/12) di Kubu Ray, masalah status desa Indeks Desa Membangun (IDM) dipecah kembali.

Baca Juga:

Misalnya tambah Muda ada status yang mandiri atau status desa perkotaan, ada status desa tidak perkotaan, tetapi dilalui jalan poros provinsi atau jalan poros negara.

“Ada desa yang pesisir, yang berada di posisi di pesisir artinya di pesisir terluar. Ada desa pedalaman. Kalau kita mau belajar kondisi tantangan, ada empat klaster setidaknya. Itu yang harus perlu kita ketahui,” katanya.

Muda menambahkan, hal tersebut dan melihatnya secara substantif, tidak hanya status, tetapi isinya, misalnya rumah tangga-rumah tangganya, misalnya kemandirian pangan, sumber-sumber pangan lokalnya.

“Kemudian proses-proses pemberdayaan yang benar-benar dilakukan. Makanya sistem data sangat penting, karena harus berbasis juga by name, by address, supaya per masing-masing rumah tangga itu bisa lihat intervensinya Contoh, bicara kemiskinan, kita harus melihat, ketidak layaknya. Kalau kita tidak punya data by name, by address, by koordinat, maka itu akan sulit diintervensinya, bukan secara umum,” tegasnya. (dian)