Sanggau, BerkatnewsTV. Menjelang pentahbisan Uskup Keuskupan Sanggau Mgr. Valentinus Saeng CP, seluruh kendaraan dari Bodok dilarang masuk ke Kota Sanggau pada Jumat (11/11) besok mulai pukul 11.00 wib – 20.00 wib.
“Pada 11 November 2022 mulai pukul 06.00 Wib sampai pukul 20.00 Wib untuk kendaraan mobil atau roda empat untuk jalan dari Sanggau ke arah Bodok berlaku jalur biasa (dapat melewati jalur dalam kota Sanggau),” kata Kasat Lantas Polres Sanggau, Iptu Yunita Puspita, Kamis (10/11).
Pentahbisan Uskup Keuskupan Sanggau Mgr. Valentinus Saeng CP akan dilakukan oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo (Penahbis utama), Kardinal Ignatius Suharyo (Penahbis pendamping 1) dan Mgr Giulio Mencuccini CP (Penahbis pendamping 2) di Gereja Katedral Hati Kudus Yesus Kabupaten Sanggau pada Jumat, (11/11) besok.
Baca Juga:
- Guru di Perbatasan RI – Malaysia Curhat Dengan Mendikbudristek
- SMA Katolik di Kalbar Dibekukan, PMKRI Keluarkan Pernyataan Sikap
Yunita menambahkan untuk jalur dari Bodok ke arah Sekadau akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas dari jalan bujang Malaka (Samping SPBU Bunut) ke arah Sanggau permai kemudian tembus ke arah simpang 4 kaisar (lampu merah jalan Ahmad Yani.
“Karena melihat dari struktur jalan nya, kondisi jalan yang naik turun, sehingga menurut kami apabila kendaraan dengan beban muatan berat maka agak susah melewati jalan tersebut,” terangnya.
Ia sebutkan, mengapa hanya dari arah Bodok ke Sanggau saja, lantaran balik lagi ke kondisi struktur jalan yang cukup untuk satu jalur kendaraan.
“Kalau dua muat, tapi dia terlalu mepet. Dan belum ada pembatas jalan nya juga. Jadi jangan sampai kita menyelesaikan masalah dengan menyebabkan masalah baru lagi,” bebernya.
Ia mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan agar tidak ada yang memarkirkan kendaraan (roda empat 4 ataupun roda 6 keatas) disepanjang bahu dan badan jalan mulai dari SPBU Bunut sampai dengan simpang 4 BRI Sanggau.(pek)