Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau akan menerapkan sistem non tunai untuk pembayaran KIR kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Sanggau Anselmus mengatakan pembayaran non tunai juga unntuk mengantisipasi pungutan liar (Pungli) yang kerap dituduhkan kepada pegawai Dishub Sanggau.
“Padahal, yang melakukan pungutan di luar ketentuan adalah calo yang memanfaatkan situasi,” tegasnya disela Forum Konsulasi Publik penerapan pembayaran non tunai (cashless) KIR, Senin (10/10).
Baca Juga:
- Batas Akhir Pengerjaan 300 Proyek Desember
- Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan Belum Ada Surat Resmi
Sehinggga kedepan ia sebutkan tidak ada lagi menerima pembayaran uang tunai di tempat pengujian.
Ia menargetkan, setidaknya tahun 2023 program pembayaran melalui aplikasi ini sudah berjalan. Sambil saat ini terus melakukan sosialisasi di lokasi uji KIR kendaraan.
“Setiap orang datang kita sampaikan, bahwa kami tidak lagi menerima pembayaran berupa uang tunai, tapi melalui aplikasi. Yang tidak paham kami siap membantu,” janjinya.(pek)













