Lantik 28 Pejabat, Sutarmidji Ingatkan Bukan Untuk Gagah-gagahan

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)) Sutarmidji melantik 28 orang pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar pada Senin (12/9).
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)) Sutarmidji melantik 28 orang pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar pada Senin (12/9). Foto: sefri

Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)) Sutarmidji melantik 28 orang pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar.

Ke-28 pejabat tersebut diantaranya 10 pejabat administrator, 9 pejabat pengawas serta 9 orang pejabat pimpinan tinggi pratama.

Sutarmidji menekankan para pejabat yang dilantik memiliki kreatifitas serta inovasi.

“Sebagaimana janji yang saudara sampaikan tadi, saya harap semuanya dapat menjalankan tugas dengan baik. Tidak ada alasan saudara tidak bisa menyerap anggaran dengan cepat sesuai aturan yang berpedoman pada RPJMD. Laksanakan program-program sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Sutarmidji juga mengingatkan para pejabat tetap menjaga pola kecepatan kinerja, tidak lambat atau lalai, terutama dalam pelayanan masyarakat.

“Saya tidak mau jabatan dijadikan gagah-gagahan. Jabatan yang saudara pegang itu merupakan simbol yang harus diimplementasikan,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Adapun 9 orang pejabat tinggi pratama yang ikut dilantik pada Senin (12/9) antara lain

  1. Iskandar Zulkarnaen sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar
  2. Yosafat Triadhi Andjioe sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar
  3. Aulia Candra Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar
  4. Mulyadi sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalbar
  5. Damianus Kans Pangaraya sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalbar
  6. Aswin Khatib sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalbar;
  7. Medya Yanuar Abdullah Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar
  8. Abussamah sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, dan
  9. Eko Rustianto Suhardiman sebagai Wakil Direktur I RSUD dr. Soedarso Provinsi Kalbar.

(tmB)