Pontianak, BerkatnewsTV. Seluruh sekolah di Kalbar dilarang untuk memungut biaya dalam bentuk apapun pada saat penerimaan siswa baru yang akan dimulai tanggal 20 Juni 2022 mendatang.
“Saya sudah ingatkan penerimaan siswa gratis, tidak boleh ada pungutan apapun dan dengan nama apapun,” tegas Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Peringatan ini ia sampaikan khusus untuk sekolah sekolah berstatus negeri baik SMA maupun SMK.
“Dan tidak ada pungutan iuran SPP serta sekolah tak boleh jual seragam,” ia mengingatkan lagi
Baca Juga:
- PPDB di Kalbar Wajib Perhatikan Protokol Kesehatan
- Ortu Protes ke Helpdesk PPDB, Siswa Nilai Tertinggi Dikalahkan Sistem Zonasi
Bagi keluarga yang tidak mampu, Sutarmidji memastikan Pemprov Kalbar akan memberikan bantuan berupa kelengkapan sepatu hingga topi.
Sutarmidji pun mengeluarkan ancaman kepada seluruh kepala sekolah yang tidak mengindahkan intruksi maka bakal mendapat sanksi.
“Sekolah negeri yang melanggar, kepala sekolahnya saya ganti,” ancamnya.
Peringatan keras dan tegas ini disampaikan Sutarmidji melalui postingan instagramnya @Bang Midji yang telah diikuti hingga 29.400 view dalam kurun waktu sehari sejak diposting Rabu (8/6).(tmB)