Sekolah di Kalbar Dilarang Pungut Biaya. Ini Ancaman Midji

Guberur Kalbar yang memberikan peringatan keras kepada seluruh sekolah di Kalbar khususnya satuan pendidikan SMA/ SMK dilarang memungut biaya dalam bentuk apapun saat penerimaan siswa baru yang dimulai pada 20 Juni 2022
Guberur Kalbar yang memberikan peringatan keras kepada seluruh sekolah di Kalbar khususnya satuan pendidikan SMA/ SMK dilarang memungut biaya dalam bentuk apapun saat penerimaan siswa baru yang dimulai pada 20 Juni 2022

Pontianak, BerkatnewsTV. Seluruh sekolah di Kalbar dilarang untuk memungut biaya dalam bentuk apapun pada saat penerimaan siswa baru yang akan dimulai tanggal 20 Juni 2022 mendatang.

“Saya sudah ingatkan penerimaan siswa gratis, tidak boleh ada pungutan apapun dan dengan nama apapun,” tegas Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Peringatan ini ia sampaikan khusus untuk sekolah sekolah berstatus negeri baik SMA maupun SMK.

“Dan tidak ada pungutan iuran SPP serta sekolah tak boleh jual seragam,” ia mengingatkan lagi

Baca Juga:

Bagi keluarga yang tidak mampu, Sutarmidji memastikan Pemprov Kalbar akan memberikan bantuan berupa kelengkapan sepatu hingga topi.

Sutarmidji pun mengeluarkan ancaman kepada seluruh kepala sekolah yang tidak mengindahkan intruksi maka bakal mendapat sanksi.

“Sekolah negeri yang melanggar, kepala sekolahnya saya ganti,” ancamnya.

Peringatan keras dan tegas ini disampaikan Sutarmidji melalui postingan instagramnya @Bang Midji yang telah diikuti hingga 29.400 view dalam kurun waktu sehari sejak diposting Rabu (8/6).(tmB)