Pemahaman dan Tupoksi Tim Gugus Tugas KLA Masih Lemah

Bupati saat rakor dan singkronisasi KLA yang menyorot masih lemahnya pemahaman TIm Gugus Tugas KLA.
Bupati saat rakor dan singkronisasi KLA yang menyorot masih lemahnya pemahaman TIm Gugus Tugas KLA. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paolus Hadi menyoroti soal masih lemahnya pemahaman dan tupoksi masing-masing anggota tim gugus tugas dalam mengimplementasikan Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Kita di tim inikan dari berbagai pihak. Ada dari Pemerintah Daerah, ada dari instansi vertikal, ada dari media, ada dari pengusaha dan forum anak. Ini yang harus kita konsep. Hari ini misalnya cukup banyak anak-anak kita yang terlibat narkoba. Nah, mengapa mereka terlibat narkoba. Kalau mau yang.paling sederhana, kita buat SOP nya,” katanya, disela rakor KLA, Selasa (15/3).

Ia mencontohkan peraturan-peraturan yang harus disiapkan, termasuk lah forum-forum anak harus dikuatkan sampai ditingkat desa maupun kelurahan.

PH yang juga Ketua Pengarah Tim Gugus tugas KLA Kabupaten Sanggau berharap agar kerja tim semakin baik karena keberadaan tim sudah berjalan empat tahun.

Baca Juga:

“Empat tahun itukan berarti sudah cukuplah pemahaman soal KLA itu, tinggal implementasi dan data, baru termasuk didalam setiap program siapapun untuk mendorong itu supaya betul-betul real apa yang kita lakukan sehingga anak-anak Sanggau ni terlindungi tinggal ditempat kita,” ungkapnya.

Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Acam memyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya tim gugus tugas KLA mewujudkan KLA.

“Dukungan kami di DPR sudah sangat maksimal. Ketika rancangan peraturan daerah soal KLA ini diajukan tidak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan persetujuan karena kami paham anak-anak kita ini adalah generasi penerus yang harus kita persiapkan dari sekarang,” ujar Acam.

Untuk proses peraturan daerah soal KLA, lanjutnya, sampai hari ini sudah hampir selesai tinggal menunggu pemberian nomor registrasi.

“Tapi sambil menunggu ini semua pihak yang terlibat dalam KLA ini sudah bisa bekerja sesuai tupoksinya masing-masing karena di dalam Perda itu juga mengamanatkan perintah untuk penganggaran. Jadi tidak.ada lagi alasan A,B C dan sebagainya karena semua sudah kami setujui,” pungkas politisi Hanura Sanggau itu.(pek)