loading=

Silpa APBD 2021 Hanya 1,6 Persen

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubu Raya Gunawan Putra
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubu Raya Gunawan Putra

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kubu Raya tahun anggaran 2021 berkisar Rp28 miliar.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubu Raya Gunawan Putra angka tersebut masih tergolong kecil yakni 1,6 persen dari total APBD.

“Angka ini masih tergolong kecil menurut aturan yang ditoleransi maksimal 7 persen,” jelasnya.

Bahkan tambah Gunawan, semakin tahun angka Silpa kian kecil jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dua tahun lalu Silpa berada dikisaran angka Rp100 miliaran, kemudian turun lagi Rp50 miliaran hingga sekarang Rp28 miliaran.

“Ini menunjukan daya serap APBD Kubu Raya sudah sangat tinggi seperti yang telah dievaluasi dari Kemendagri. Kita terus berupaya semakin tahun Silpa semakin kecil agar pertumbuhan ekonomi meningkat,” tuturnya.

Baca Juga:

Disebutkan Gunawan, Silpa Rp28 miliar tersebut disebabkan beberapa faktor antara lain keterlambatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi, sisa kontrak penawaran dan lain sebagainya.

“Jadi Silpa ini terjadi karena efisiensi mata anggaran seperti perjalanan dinas, dana yang tidak bisa dialokasi untuk peruntukan lain namun dialokasikan tahun 2022, sisa kontrak misalnya kontrak Rp1 miliar namun ditawar Rp900 juta maka sisanya masuk dalam kas daerah, pendapatan yang melebihi target, termasuk juga DBH yang baru dikucurkan dari provinsi masuk tanggal 30 Desember jadi tidak bisa digunakan tahun kemarin,” terangnya.

Diketahui daya serap APBD TA 2021 Kubu Raya mencapai 95,89 persen dari total APBD sebesar Rp1,6 triliun.

Hasil ini mendapat predikat terbaik kedua se-Indonesia oleh Kemendagri setelah dilakukan evaluasi.(rob)