Kursi Roda Bantuan Mensos Ditarik Kembali

Zainal alias Ujang ditemani kakaknya, Sulastri, 41 ditemui di rumahnya.
Zainal alias Ujang ditemani kakaknya, Sulastri, 41 ditemui di rumahnya. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Kedatangan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Liku Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau ternyata menyisakan duka bagi Zainal alias Ujang (35).

Penyandang disabilitas yang berdomisili di Kelurahan Beringin itu mempertanyakan bantuan kursi roda yang diberikan Mensos RI ketika memberikan bantuan warga terdampak banjir di Liku saat itu.

Ketika itu, Zainal alias Ujang bersama korban banjir lainnya mendapat bantuan yang penyerahannya dilakukan langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Mirisnya, usai penyerahan secara seremonial itu, dan difoto ‘sana-sini’, kursi roda yang ia duduki ketika menerima bantuan dari Mensos Risma malah ditarik kembali pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau.

Ujang yang kesehariannya berjualan bensin eceran di Pasar Seroja ini pun mempertanyakan alasan penarikan kursi roda tersebut.

Baca Juga:

Ditemui di kediamannya, kakak perempuan Ujang, Sulastri.(41) menceritakan awal mendapat bantuan tersebut.

“Pagi hari (Rabu 03/11), Aang sekitar pukul 05.30, bilang ikut ke Liku ada bantuan. Tapi tidak bilang bantuan apa. Ternyata bantuan Sembako,” cerita Sulastri, Senin (15/11).

Sulastri mengaku tak mengetahui jika yang menyerahkan bantuan tersebut adalah Mensos Risma.

“Ada dia (Ujang) bilang mau dikasih kursi roda. Katanya ada yang akan ngantar kursi roda. Tapi tunggu-tunggu belum ada kursi roda diantarkan,” terangnya.

Sulastri berharap kursi roda itu dapat segera diserahkan pada adiknya untuk memudahkan beraktivitas. Pasalnya sudah hampir dua pekan menunggu.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni saat dikonfirmasi membantah kursi roda bantuan Mensos ditarik kembali. Ia berkilah, kursi roda itu diamankan sementara untuk keperluan administrasi.

“Bukan ditarik lagi, itu (kursi roda) hanya diamankan sementara sambil menunggu administrasi berita acara penyerahan selesai dibuat,” ungkap Aang.

Aang menyebut, setiap penyerahan bantuan sosial harus dilengkapi berita acara. Berita acara penyerahan itu, lanjut Aang, yang sekarang tengah dipersiapkan.

“Minggu depan kita serahkan kursi rodanya, bersamaan dengan penyerahan ke warga disabilitas yang lain,” tutur Aang.(pek)