Sanggau, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu Januari – Agustus 2021, sebanyak 23 pecandu narkotika di Sanggau telah menjalani rehabilitasi.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah sadar diri dan membawa keluarganya datang ke BNNK Sanggau untuk ikut rehabilitasi,” kata Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, Kamis (26/8).
Menurut Rudolf, pelatihan singkat bagi kader dan penggiat di lapangan terkait rehabilitasi juga sudah dilakukan.
“Jika informasi yang didapat masih kurang jelas, silakan datang ke BNNK Sanggau pada hari kerja dan jam kerja. Pintu BNNK Sanggau terbuka lebar,” imbuh Rudolf.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Ariandi, mengungkapkan, selama Januari-Agustus 2021 sebanyak 23 pecandu aktif telah menjalani rehabilitasi.
Baca Juga:
- Warga Sanggau Diingatkan Waspadai Batingsor
- Ungkap Korupsi Bansos, Kejari Sanggau Diganjar Penghargaan dari Menteri Sosial
Ia menyebut, dari 23 pecandu itu 8 orang diantaranya merupakan pecandu aktif kriteria pengguna berat narkotika jenis sabu dan diikutsertakan pada program rehabilitasi rawat inap.
Kemudian 15 orang lainnya dengan kriteria pengguna ringan atau baru coba pakai dan diikutsertakan pada program rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Sanggau.
Dijelaskan Hery, 23 orang itu termasuk dua orang pecandu asal Kecamatan Kembayan masing-masing A dan Ybs yang datang bersama keluarganya ke Klinik BNNK Sanggau pada 24 Agustus 2021.
“Mereka datang atas kesadaran sendiri. Setelah dilakukan assessment direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap. Sudah kami antar ke Yayasan Geratak di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada tanggal 25 Agustus kemarin,” ungkapnya. (pek)