Singkawang, BerkatnewsTV. Anggota DPRD Kota Singkawang Dido Sanjaya meminta pihak kepolisian segera memproses hukum dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap salah satu Akun facebook bernama Rudi Popo.
“Yang dilakukannya sudah berkali-kali. Bukan kali ini saja,” ujar Dido.
Menurutnya kasus ini sudah masuk ke ranah persekusi. Namun belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
“Seharusnya dilaporkan atau tidak dilaporkan, pihak kepolisian segera bertindak. UU ITE ini sudah termasuk delik persekusi,” terangnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat terutama pengguna medsos lebih cerdas dalam menggunakan facebook.
“Jangan menyinggung pihak lain. Terutama SARA yang dapat berpotensi memecah belah masyarakat,” ia mengingatkan.
Sementara itu Kepala Polres Singkawang, AKBP Raymon Marcelino Masehi menyatakan kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan Polres Singkawang.(mzr)