Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dimulai penerapannya di Kabupaten Kubu Raya, sesuai dengan instruksi dari Bupati Kab.
Kubu Raya melalui surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 9 Juli 2021 berlaku sejak tanggal 9 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, maka beberapa
sektor non-esensial diharuskan untuk mentaati ketentuan yang sudah berlaku yaitu dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 17.00 WIB.
Sejak dibuka Januari lalu, Gaia Bumi Raya City selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang cukup ketat untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung serta staf yang berada di area mall.
Penyesuaian penerapan PPKM dilakukan secara optimal dengan mengikuti aturan yang ada, selain itu Gaia Bumi Raya City juga memberikan kemudahan bagi customer yang akan berbelanja.
“Penerapan protokol kesehatan di Gaia Bumi Raya City sendiri sudah dilakukan cukup ketat, kami sangat memperhatikan kesehatan dan kenyamanan pengunjung di masa pandemi seperti saat ini. Kami juga memberikan akses mudah bagi customer yang akan berbelanja dengan menyediakan layanan pesan antar dan shop from home dengan berbagai promo menarik dari berbagai tenant yang tersedia di Gaia Bumi Raya City. Sehingga diharapkan pengunjung dapat berbelanja dengan aman dan nyaman dari rumah dengan tetap memperhatikan kebutuhan tenant agar meminimalisir dampak dari adanya aturan PPKM,” ujar Steven
Swandono, Operational Director Gaia Bumi Raya City.
Selama berlakunya aturan PPKM kapasitas pengunjung juga telah dibatasi sebesar 50% dari kapasitas maksimum. Gaia Bumi Raya City memberikan berbagai fasilitas terbaik agar pengunjung tetap bisa menikmati makanan favorit dan juga berbelanja kebutuhan mereka ditenant-tenant yang tersedia.
Baca Juga:
- Sentra Vaksinasi di Gaia Bumi Raya City Kembali Dibuka
- Spot Foto Unik dan Menarik Ada di Gaia Bumi Raya Mal
Salah satunya dengan menyediakan layanan pesan antar di beberapa tenant F&B seperti D’Bamboo, Cabe Merah, Ichiban Sushi, Ta Wan, A&W, Imperial Kitchen & Dimsum, Panties Pizza, Rice n Shine, Solaria, T.Cha, Montato, La Gramma, Ilmio Gelato, Share Tea, Lokale, CW Coffee, Pick Cup, dan Rak Raek Thai.
Tak hanya layanan pesan antar makanan, bagi pelanggan yang ingin berbelanja dari rumah juga bisa menghubungi call center tenant yang menerima pemesanan secara online.
Seperti Manzone, Brun Brun, Sixty One, Celcius, Minimal, Si Se Sa, Giordano, EVB, Sports Station, Mississippi, Flies, Hammer, Moc, The Palace, Frank & co, Sociolla, Optik Melawai, Optik Seis, Optik Tunggal, iBox, Samsung, Erafone, C&F, Miniso, Dunia Arloji, Electronic City, PlayWorks, dan Julian Potts.
Promo yang diberikan juga tak kalah menarik, mulai dari promo bundling hingga diskon sampai dengan 70%. Dalam kondisi saat ini, Gaia Bumi Raya City akan menyesuaikan jam operasional sementara mall.
Adapun berdasarkan aturan PPKM Kab. Kubu Raya yang telah
ditetapkan, saat ini jam operasional mall yaitu buka pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 17.00 WIB.
Gaia Bumi Raya City terletak di Jl. Arteri Supadio, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan luas bangunan 78.639 m2. Mall akan terdiri dari 4 lantai yaitu BS (Basement), GF (Ground
Floor), L1 (First Floor) dan L2 (Second Floor).
Dengan luas yang tertera, GAIA Bumi Raya City akan menjadi mall pertama yang menerapkan konsep Indoor Outdoor Mall di Kalimantan Barat yang akan mendukung berbagai aktivitas yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat. (rls/tmB)