Sanggau, BerkatnewsTV. Manajemen RSUD MTh Djaman menghentikan sementara pelayanan rawat inap untuk pasien anak. Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor 445/462/RSUD/2021 yang dikeluarkan tanggal 25 Mei 2021.
Direktur RSUD MTh Djaman dr. Edy Suprabowo membenarkan penghentian sementara pelayanan untuk pasien anak.
“Ruang Instalasi Anak (IRNA) kita alihkan sementara untuk perawatan isolasi Covid-19,” kata Edy, Kamis (27/5).
Pengalihan sementara ruang IRNA untuk perawatan isolasi Covid-19 berlaku dari tanggal 25 Mei hingga batas waktu yang belum ditentukan atau sampai persiapan rumah sakit baru selesai untuk penambahan bed.
“Untuk pasien Covid-19 hari ini di RSUD MTh Djaman yang baru ada 25 orang dirawat dan di IGD ada 6 orang dirawat. Yang positif PCR ada 11 orang, sementara yang lainnya Rapid Antigen positif sampai menunggu hasil PCR nya,” ungkap Edy.
Disinggung bagaimana nasib pasien anak yang akan menjalani rawat inap di RSUD MTh Djaman, Edy menyebut akan merujuk ke Rumah Sakit terdekat.
“Tentunya Rumah Sakit yang kita rujuk yang bisa melayani pasien BPJS juga, jadi tidak memberatkan,” ungkapnya.
Ketua Harian Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH menyayangkan pengalihan ruang IRNA Anak untuk perawatan pasien Covid-19.
Apalagi sampai meniadakan ruangan untuk pelayanan anak yang menjalani rawat inap.
Baca Juga:
- PPKM Mikro Berakhir, Prokes Tetap Diberlakukan
- Tinggal Digubuk Reot, Warga Gotong Royong Bangunkan Rumah Atong
“Anak berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan orang dewasa. Apalagi RSUD MTh Djaman ini adalah rumah sakit milik Pemerintah Daerah yang dibiayai dengan uang pajak masyarakat Sanggau. Menurut kami, kebijakan pengalihan ruang IRNA untuk pasien Covid ini kurang tepat,” ujar Rahim sapaan akrabnya.
Jika pihak RSUD MTH Djaman terpaksa memberikan pelayanan pasien Covid, sebaiknya pelayanan untuk anak jangan dihentikan, namun pelayanannya dialihkan ketempat yang lebih aman dan ramah anak.
“Jangan sampai ada pemeo anak tak boleh sakit di musim Covid. Hal ini tinggal bagaimana pengaturannya karena kita punya dua puskesmas yang bisa disiapkan untuk melayani pasien anak yang menjalani rawat inap,” terangnya.
Rujukan ke rumah sakit terdekat, lanjut Rahim, dikhawatirkan para orang tua yang anaknya sakit akan mengeluarkan biaya yang lebih besar jika berobat di luar RSUD MTh Djaman, apalagi jika rumah sakit yang dijadikan rujukan berstatus swasta.
“Tidak semua pasien anak dari kalangan orang berada. Jadi itu juga harus dipikirkan pihak rumah sakit. Saya ingatkan lagi bahwa RSUD MTh Djaman dibiayai dari APBD. Tidak boleh menolak pasien, apalagi anak-anak, karena mereka penerus kita kelak. Mereka harus diutamakan untuk diselamatkan,” tegas Rahim.
“Saya minta kebijakan pengalihan ruang IRNA anak ini dikaji ulang. Kalaupum dialihkan, ruang IRNA Anak tetap ada, bisa saja dengan mengalihkannya di Puskesmas terdekat,” pungkasnya. (pek)