loading=

Tersangka Saksikan Langsung Pemusnahan Narkoba

Pemusnahan narkoba oleh Polres Kubu Raya hasil dari pengungkapan tiga kasus Operasi Pekat Kapuas.
Pemusnahan narkoba oleh Polres Kubu Raya hasil dari pengungkapan tiga kasus Operasi Pekat Kapuas. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil operasi pekat kapuas dimana dari tiga tersangka yang kita amankan barang bukti sabu sebanyak 8,77 gram dan pil ekstasi 54 Butir,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya IPTU Robert MT Damanik, Jumat (4/12) di Mapolres Kubu Raya.

Ia sebutkan barang bukti yang dimusnahkan pengungkapan dari tiga kasus dengan tersangka FA, AM dan SA yang tertangkap pada awal November 2020.

Baca Juga:

Pemusnahan narkoba itu dilaksanakan melalui mekanisme pengujian yang dilakukan Penyidik Satresnarkoba Polres Kubu Raya dengan menggunakan alat IDENTA didepan langsung para tersangka.

Barang bukti itu kemudian dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air yang sudah dicampur dengan cairan pembersih lanta.

Kemudian diaduk menggunakan kayu dan setelah larut cairan tersebut dibuang ke dalam saluran pembuangan oleh tersangka.(rls/tmB)