Kepong Bakol Pelayanan Perijinan Lewat MPP

Bupati Kubu Raya saat memimpin rapat persiapan pembangunan Mal Pelayanan Publik.
Bupati Kubu Raya saat memimpin rapat persiapan pembangunan Mal Pelayanan Publik. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai pembentukan mal pelayanan publik (MPP) sebagai bentuk serangan yang mendarat pada sasaran, yakni terbakukannya pelayanan perizinan dan non-perizinan.

“Dan ini semua dalam konteks keterpaduan dan sudah dirumuskan dengan kepung bakul. Jadi kita sederhanakan supaya maksimal,” ujarnya.

Muda mengatakan masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan pelayanan yang cepat dan efektif. Karena itu, berbagai pelayanan perizinan dan non-perizinan akan digabungkan dalam sebuah mal pelayanan publik. Sehingga memberikan kemudahan bagi mereka yang memerlukan layanan.

“Jadi itu sifatnya untuk memudahkan orang supaya tidak bolak-balik. Dri situ bisa selesai banyak urusan,” sebutnya.

Ia menyatakan MPP yang memberikan keterpaduan akan menghadirkan kecepatan dan efektivitas untuk memudahkan masuknya investasi dan kegiatan ekonomi.

Baca Juga:

“Dengan perizinan yang efektif akan mempercepat juga peluang-peluang usaha termasuk usaha mikro di mana kita bisa percepat pendaftarannya,” ucapnya.

Lebih jauh ia mengatakan MPP yang akan dibentuk harus punya daya tarik. Tidak saja secara fungsional tapi juga sosial. Karena itu, MPP dapat diupayakan untuk berada di pusat kegiatan ekonomi warga, semisal pusat perbelanjaan. Sehingga menjadi magnet yang dapat menarik minat warga untuk datang.

“Ini juga menjadi salah satu cara menaikkan brand dan imej daripada pusat perbelanjaan bahwa bukan sekadar bicara orang belanja dan gaya hidup, tapi juga bicara tentang pelayanan,” sebutnya.(rio/rob)